• LAINYA

TAFSIR-QURAN.COM–Kalau di Argumen 1 kaum Sekuler membatasi tugas nabi hanya menyampaikan wahyu, masalah ketuhanan dan perkara akhirat, di Argumen 2 ini mereka berupaya membuktikan bahwa Alquran telah menafikan posisi pemimpin dan penguasa dari nabi sehingga, dengan begitu, kenabian dan Islam terpisah dari urusan politik dan pemerintahan.

Baca juga: Unduh Satu-Satunya Tafsir Lengkap Dari Mufasir Sufi Perempuan Asal Isfahan
Baca juga: QS. Al-Hijr [15]: Ayat 99; Falsafah Ibadah; Untuk Apa Dan Sampai Kapan Kita Beribadah?

Dalam pemahaman mereka, nabi tidak dikenalkan oleh Alquran dengan nama atau sebutan yang, entah eksplisit atau implisit, berkorelasi dengan kekuasaan dan pemerintahan seperti: raja, penguasa, pemimpin, sultan, khalifah, dan sebagainya. Justru sebaliknya, Alquran, selain memerintahkan beliau bermusyawarah dengan umat dalam urusan pemerintahan, menghendaki supaya setiap urusan (termasuk ibadah) dilakukan secara kolektif dan atas pilihan pemimpin dari dalam umat, bukan dari luar mereka.

Yang dijadikan premis Argumen 2 ini adalah ayat-ayat yang menyebut tugas Nabi SAW hanya memberi peringatan dan melarang beliau menggunakan kekerasan dalam dakwah. Sebagian ayat ini sudah dikemukakan dalam Argumen 1. Berikut ayat-ayat itu:

“Maka berilah peringatan! Sesungguhnya engkau (Muhammad) hanyalah pemberi peringatan. Engkau bukanlah penguasa atas mereka” (QS. Al-Ghasyiyah [88]: 21-22).

Penguasa dalam ayat ini adalah padanan untuk mushaytir yang juga ditulis dengan sin (musaytir). Dua kata ini berarti pemilik kekuasaan, yang sama dengan makna otoritas. Alquran secara gamblang telah menafikan otoritas semacam ini dari Nabi SAW. Maka, tugas Nabi adalah memberi peringatan, bukan menggunakan kekuasaan dan otoritas.

Baca juga: Tafsir Sekularisme (1): Ayat-Ayat Yang Diklaim Mendukung Sekularisme
Baca juga: Penguasa Dan Seni Menaklukkan Rakyat
Baca juga: Tafsir Psikologis Pembangunan Dan Perjuangan Umat

Baca Juga :  QS. Al-Takwir [81]: 5; Profil Manusia Buas, Mayat tapi Hidup

“Katakanlah, “Aku ini bukanlah penanggung jawab kamu” (QS. Al-An‘am [6]: 66).

“Jika kalian berpaling, maka tugas rasul Kami hanyalah menyampaikan (risalah)” (QS. Al-Taghabun [64]: 12).

Maka, Alquran menyatakan bahwa Nabi sama sekali bukan penanggung jawab urusan umat. Allah bahkan menyuruh Nabi untuk memberitahu umat bahwa tugas ini bukan bagian dari amanat dan tanggung jawabnya. Kepada manusia Alquran menegaskan bahwa ini bukan tugas Nabi.

“Kami tidak mengutusmu sebagai pengawas” (QS. Al-Nisa’ [4]: 80)

“Engkau bukan orang yang diserahi mengurus mereka” (QS. Al-An‘am [6]: 107)

“Dan engkau bukan penguasa atas mereka” (QS. Qaf [50]: 45).

Atas dasar tiga ayat di atas, Ali Abdulraziq mengatakan bahwa Alquran menafikan posisi Nabi SAW sebagai pengawas, pengurus urusan umat, dan penguasa atas mereka. Ia juga mencabut haknya memaksa orang supaya beriman. Siapapun yang tidak memiliki posisi-posisi ini berarti dia bukan penguasa, sebab salah satu konsekuensi kekuasaan adalah kendali sepenuhnya atas manusia lain. Orang yang tidak diserahi tugas mengurus urusan umat juga bukanlah pemerintah.

Selain itu, Abdulraziq juga membawakan ayat, “Muhammad bukanlah ayah dari salah seorang kalian, tapi dia adalah utusan Allah dan nabi terakhir” (QS. Al-Ahzab [33]: 40). Dia mengatakan bahwa dalam mendefinisikan status Nabi SAW, Allah hanya menyebut posisi kerasulan (utusan Allah). Kalau memang kekuasaan dan pemerintahan juga bagian dari status beliau, tentu Allah sudah menyebutkan dalam ayat.

Baca juga: Tafsir Jihad Dan Perang (1): Surah Perang (Al-Qitāl)
Baca juga: QS. Qaf [50]: Ayat 18; Diam Atau Berkata Baik

Tinjauan Kritis
Ada sejumlah kritik yang perlu dicatat dalam mengevaluasi pemahaman sekularistik atas ayat-ayat di atas:

Baca Juga :  Tadabur: QS. Al-Fatihah [1]: ayat 2 (Bagian Pertama)

Pertama: Adanya Teks (Nash) Kekuasaan Nabi
Kalangan Sekuler mengklaim bahwa tak ada satu ayat pun yang menunjukkan fungsi Nabi SAW sebagai penguasa dan pengendali pemerintahan. Padahal, ada sejumlah ayat yang jelas-jelas menetapkan fungsi ini bagi Nabi, sebagaimana telah dikemukakan dalam menyanggah Argumen 1. Berikut ini beberapa ayat lain yang membantah Argumen 2.

“Maka berilah keputusan di antara mereka dengan apa yang telah diturunkan Allah” (QS. Al-Ma’idah [5]: 48).

“Maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu” (QS. Shad [38]: 26).

“Sungguh telah Kami turunkan Kitab (Alquran) kepadamu dengan kebenaran supaya engkau memerintah di tengah manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu” (QS. Al-Nisa’ [4]: 105).

Ayat-ayat ini memerintahkan Nabi SAW untuk menegakkan keadilan dan hukum Allah dalam mengelola urusan kemasyarakatan. Ayat terakhir bahkan menyebut pengelolaan, pengaturan dan pemutusan perkara (al-hukm) sebagai falsafah diturunkannya Alquran. Dengan demikian, ayat-ayat ini menunjukkan posisi Nabi Saw sebagai pemerintah dan pengatur masyarakat (hākim).

Ayat-ayat lain menyuruh masyarakat agar merujukkan perkara kepada Nabi SAW hingga beliau menyelesaikan masalah di antara mereka.

“Jika kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah (keputusan-nya) kepada Allah dan Rasul” (QS. Al-Nisa’ [4]: 59).

“Sesungguhnya ucapan orang-orang mukmin ketika diseru menuju Allah dan Rasul-Nya untuk diputuskan perkara mereka, adalah: kami men-dengar dan kami patuh” (QS. Al-Nur [24]: 52).

“Siapa pun yang tidak memutuskan (perkara) dengan apa yang telah diturunkan Allah, berarti mereka adalah orang-orang kafir” (QS. Al-Ma’idah [5]: 44).

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka” (QS. Al-Ahzab [33]: 36).

Baca Juga :  Isyarat Literal Ayat Cahaya: Menggali Wahdatul Wujud dari Terjemah Alquran (7): Cara dan Kriteria Mencapai Tauhid

Empat ayat ini tak hanya mewajibkan manusia untuk merujuk kepada Nabi SAW, tetapi juga memperingatkan mereka agar mematuhi segala keputusan beliau dan tidak memilih selain hukum dan pengaturan beliau.

Baca juga: QS. Al-Dhaha [93]: Ayat 7; Nabi Sesat (1): Antara Tidak Tahu, Bingung Dan Lengah
Baca juga: QS. Al-Nur [24]: Ayat 35: Wahdatul Wujud (1); Kafir Atau Tidak?

Ayat lain juga menunjukkan kekuasaan dan otoritas penuh Nabi SAW atas kaum Muslimin, termasuk atas jiwa-jiwa mereka:

“Sesungguhnya Nabi lebih utama/berhak atas Muslimin dibanding diri mereka sendiri” (QS. Al-Ahzab [33]: 6).

Kedua: Pembatasan Relatif
Argumen Hairi Yazdi dan Abdulraziq untuk menafikan kekuasaan Nabi Saw dan membatasi tugas beliau hanya dalam dakwah adalah ayat-ayat yang pembatasan di dalamnya tidak bersifat definitif, tetapi relatif. Yakni, pembatasan tugas itu hanya dalam kaitannya dengan kondisi tertentu, yaitu dalam mengubah hati orang sampai menerima agama Allah, maka dalam kondisi demikian, Nabi tidak dibebani selain menyampaikan agama Allah saja, dan tidak punya kekuasaan untuk memaksakan hati orang sampai beriman dan menerima agama yang dibawanya, sebagaimana telah disebutkan dalam sanggahan atas Argumen 1.

Jadi, kebanyakan ayat-ayat yang diklaim di atas menafikan kekuasaan Nabi SAW berkaitan dengan seruan kepada orang kafir untuk mengimani Islam. Karena itu, ayat-ayat di atas tidak dalam rangka membicarakan pemerintahan, baik secara afirmatif ataupun negatif. Penjelasan lebih lanjut akan dikemukakan dalam meninjau kritis Argumen 13: Menafikan Pemaksaan.

Share Page

Close