• LAINYA

Ada banyak sebab serta alasan (motif, harapan, pertimbangan) yang mendasari keputusan seseorang menikah atau menerima ajakan menikah. Secara umum, sebab dan alasan itu tersarikan pada empat aspek berikut:

  1. Keniscayaan individual
  2. Keniscayaan sosial
  3. Kenicayaan keberagamaan
  4. Keniscayaan etis-spiritual

Sebagai keniscayaan, empat faktor utama ini bukan semata-mata keinginan, tetapi berfungsi sebagai kebutuhan yang, mau tidak mau, harus dipenuhi oleh setiap orang mengingat, sekali lagi, kodrat penciptaan manusia di atas sebagai salah satu filosofi utama pernikahan.

 

1. Keniscayaan Individual

Setidaknya ada empat macam keniscayaan individual: biologis, psikologis, aktualisasi potensi dan merdeka dari kesepian.

A.1. Keniscayaan Biologis

Secara kodrati, manusia memiliki kebutuhan biologis dan insting seksual. Yakni, kodrat setiap orang mengharuskan dirinya untuk tumbuh dan menyempurna. Dia hanya akan puas dan bahagia manakala telah mencapai tingkat kesempurnaan. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi dari realitas dirinya sebagai makhluk hidup, seseorang terdorong untuk memenuhi dorongan instingsial seksualnya. Dan pernikahan merupakan proses pemenuhan atas kebutuhan biologis tersebut secara manusiawi, yakni berkesadaran, bebas dan bertanggung jawab.

A.2. Menyediakan Sistem Kendali dan Keseimbangan

Salah satu bagian terpenting dari proses menyempurna manusia ialah kedewasaan. Dalam Psikologi Perkembangan, para ahli agaknya sepakat bahwa masa remaja dan usia injak dewasa adalah vase pertumbuhan kejiwaan anak yang kritis sekaligus emas. Di vase kritis ini, setiap orang mengalami berbagai perkembangan serta pengujian fisik dan mental, personal maupun sosial. Vase dewasa di masa-masa muda adalah sangat krusial dan menentukan stabilitas mental lelaki dan perempuan.

Pada vase inilah pernikahan berfungsi kuat dalam mengendalikan dan menenangkan gejolak dan labilitas masa-masa dewasa, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan insaninya. Pernikahan juga efektif dalam mengawasi dan mengarahkan jiwa “pemberontakan” yang tampak lebih menonjol pada anak-anak remaja dan usia dewasa. Pasangan muda dapat berperan sebagai sistem kontrol dan penyeimbang satu sama lain agar tidak mereaksi berlebihan terhadap situasi ang menantang dirinya untuk menyatakan eksistensinya atau melindungi harga diri dan keluarga.

Baca Juga :  Ontologi Manusia (1): Menjelajah Manusia

A.3. Aktualisasi Potensi

Selain menjaga keseimbangan dan stabilitas vase dewasa, pernikahan menghadirkan kedamaian dan kenyamanan bagi lelaki dan perempuan agar mewujudkan potensi, memaksimalkan bakat dan menggunakannya untuk maksud-maksud mulia.

Dengan kata lain, manusia memulai proses menyempurna dengan membongkar muatan potensi-potensi yang terpendam dalam diri seseorang. Pembongkaran muatan dan aktualisasi potensi itu membutuhkan lingkungan yang aman dan nyaman yang dapat diciptakan oleh ikatan suci pernikahan dan restu serta dukungan sekitar (keluarga dan masyarakat).

Sebaliknya, hubungan di luar nikah merupakan ikatan kotor lelaki dan perempuan yang menghambat proses penyempurnaan kepribadian dan pembongkaran potensi diri mereka. Kalaupun mereka merasa nyaman hidup begitu, tetap saja mereka dihantui kemungkinan sikap sinis dan curiga dari orang lain. Setidaknya, ruang ekspresi kebahagiaan sekedar jalan bersama menjadi terasa sempit. Aktualisasi diri tidak terlaksana dalam kekhawatiran dan kegelisahan.

A.4. Merdeka dari Kesepian dan Kesendirian

Manusia, pada dasarnya, adalah makhluk sosial. Dalam praktiknya, setiap orang akan menjalani hidupnya tidak sendiri-sendiri dan dalam kesendirian, tetapi berada dalam lalu-lintas dan interaksi sosial untuk saling mengisi kebutuhan dan keinginan hidupnya. Dalam konteks ini, pernikahan berfungsi sebagai proses penyelamatan seseorang dari kesepian, menempatkan dirinya dalam “kehangatan pelukan” dalam entitas sosial terkecil, yaitu keluarga, melalui pernikahan.

 

2. Keniscayaan Sosial

Meskipun pernikahan adalah urusan pribadi, tetapi dari sudut pandang lain, ia memiliki aspek dan kepentingan sosial. Maka, pernikahan merupakan salah satu pilar pembangunan peradaban dan proses yang niscaya ditempuh untuk menciptakan kenyamanan masyarakat dan kesejahteraan umat manusia. Untung dan ruginya suatu pernikahan tidak hanya bagi pasangan, tetapi juga bagi masyarakat dan masa depan suatu bangsa.

Baca Juga :  QS. Al-Ra'd [13]: 1; Semua Pemahaman itu Relatif? Allah saja Men-Share Kebenaran-Nya (1)

Pernikahan adalah hubungan yang melindungi pasangan dari berbagai hubungan yang tak bertanggung jawab seperti: pergaulan bebas, penyelewengan moral dan penyimpangan seksual. Kesucian dan kesehatan sosial akan tertunjang dan terbina dengan pola sehat interaksi antara lelaki dan perempuan sebagai agen utama sosial. Komitmen bersama dan penuh tanggung jawab di antara mereka terakomodasi dalam ikatan suci pernikahan. Oleh karena itu, dalam beberapa riwayat, pernikahan didefinisikan sebagai pelindung dua pertiga dari agama. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran dan pengaruh pernikahan dalam penyempurnaan diri dan sosial.

Dengan kata lain, hubungan sosial paling sederhana terbangun antara dua pasangan sebagai suami dan istri dalam rumah tangga. Hubungan ini terbagi kepada dua:

  1. Hubungan internal keluarga; dan
  2. Hubungan eksternal atau sosial.

Atas dasar ini, seorang perempuan yang baik dalam keluarga adalah sarana mewujudkan kebahagiaan lelaki dalam separuh hidupnya. Demikian pula sebaliknya, seorang lelaki yang baik adalah sarana kebahagiaan bagi perempuan dalam separuh hidupnya. Di antara mereka terbina suatu ikatan pernikahan sebagai instrumen keberhasilan dan kebahagiaan bersama dalam berbagai aspek kehidupan duniawi dan ukhrawi mereka.Bersambung

Share Page

Close