• LAINYA

Hakim adalah wakil Tuhan. Ini sering kita dengar. Artinya, jika ada Tuhan di bumi, maka hakim itulah wujudnya. Jika ada yang bisa membuat takdir dan menentukan nasib banyak orang, maka hakim itulah orangnya.

Sebegitu tinggi kedudukan hakim sehingga posisi hakim sangat terhormat sekaligus besar tanggung jawab yang harus ditunaikan oleh setiap hakim.

Hakim dan orang yang berminat jadi hakim harus juga waspada dan mewaspadai diri sendiri; bukan hanya terhadap perilaku dan kata-katanya, tetapi juga pikiran dan bisikan di batinnya yang hanya bisa diketahui oleh dirinya sendiri dan, tentu saja, oleh pencipa dirinya, Tuhan yang Maha Mengawasi.

Dalam riwayat, sekedar berpikir tidak adil saja, seorang hakim sudah terancam disiksa. Bagaimana ceritanya, berikut ini:

Dalam Majmu’ah al-Warram, Mahdi Syamsuddin membawakan kisah dari sebuah riwayat dari Sayyidina Abu Ja’far Muhammad bin Ali r.a. bahwa dahulu, di tengah kaum Bani Israil, ada seorang ulama yang berprofesi sebagai hakim.

Menjelang kematiannya, dia berpesan kepada istrinya, ‘‘Bila aku mati, sudilah engkau memandikan aku, mengkafani jenazahku dan meletakkan aku di peti mayat, kemudian engkau tutupi wajahku agar engkau tidak melihat pemandangan yang buruk.’’

Apakah pemandangan yang buruk itu?

Periwayat melanjutkan, “Ketika hakim itu meninggal dunia, sang istri mengurusi jenazahnya sesuai pesan-pesannya tadi.

“Setelah jenazah sang suami siap dimakamkan, sang isri berhenti sejenak; ia ingin sekali melihat wajah suaminya untuk yang terakhir kalinya.

“Maka, ia membuka wajah jenazah dan seketika itu pula ia terperanjat bercampur takut; ia melihat seekor ulat di wajah sang suami sedang memakan bagian hidungnya. Spontan ia pun berteriak dan panik.

“Setelah jenazah suami dimakamkan dan tiba waktu malam, ia tidur dan, dalam mimpinya, berjumpa dengan suaminya.

Baca Juga :  Isyarat Literal Ayat Cahaya: Menggali Wahdatul Wujud dari Terjemah Alquran (7): Cara dan Kriteria Mencapai Tauhid

‘‘Apakah pemandangan yang engkau lihat tadi siang sudah membuatmu gelisah?”, tanya suami.
Sang istri menjawab, ‘‘Tentu saja, aku takut.’’

Sang suami menerangkan, ‘‘Istriku, engkau melihat wajahku buruk hanya karena aku berpihak kepada saudaramu, yaitu di hari dia datang mengadukan lawan perkaranya kepadaku.

‘‘Ketika mereka berdua duduk di hadapanku, aku berharap dalam hatiku, bagus sekali seandainya perkara ini dimenangkan oleh saudara istriku.’’

“Ketika pengadilan digelar, kedua pihak berperkara menyampaikan keterangan masing-masing. Dan ternyata, di pengadilan itu terbukti kebenaran ada pada saudaramu sehingga aku lebih manap lagi menjatuhkan vonis yang memenangkan saudaramu dan tentu saja merugikan lawannya.

“Jadi, apa yang sudah engkau lihat dari wajahku itu karena keinginanku pada waktu itu menjelang pengadilan, walaupun aku sudah memutuskan perkara sesuai fakta.”

Share Page

Close