• LAINYA

ETIKA–Baru-baru ini, beredar video di medsos yang merekam orang yang bernyanyi dengan ayat-ayat Alquran (surah Al-Fatihah) diiringi alunan alat musik. Hal ini direspon oleh Komisi Fatwa Mesir dengan fatwa haram dan menyebut tindakan itu sebagai “distorsi dan pengubahan Kitab Allah”. Cara membaca Alquran seperti itu berpotensi merusak agama dan menghancurkan umat Islam.

Seperti dilansir laman Masrawi, Komisi Fatwa Mesir, melalui halaman depan di Facebook pada Rabu (18/06’2018) menyatakan, “Alquran adalah firman Tuhan semesta alam. Allah mewahyukan kepada Nabi saw sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelas kebenaran dan pemilah kebatilan. Kitab Suci ini tidak diturunkan untuk membuat orang bergembira dan bernyanyi riang.”

Dia menambahkan, “Alquran yang dinyanyikan dengan alat music bukanlah Alquran yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. Kita diperintahkan untuk patuh membacanya dengan cara yang diajarkan dari Nabi saw, dan umat Islam diperintahkan Allah untuk memahami kandungan makna Alquran dan merenungkan ajaran, hukum dan norma-normanya.”

Komisi Fatwa juga mengingatkan bahwa Alquran yang dibaca dengan cara menyanyikan lagu-lagu hanya membuat kitab suci ini sebagai alat hiburan, membangkitkan sensasi kegembiraan pada pendengar, bukan membuat orang jadi fokus pada falsafah diturunkannya Alquran, yaitu memberi petunjuk dan bimbingan hidup kepada manusia.

Menyanyikan ayat Alquran dengan alat music bukan yang pertama terjadi. Sejak tahun 1970 masaah ini sudah muncul, bukan hanya di Mesir, tapi juga di berbagai negara Arab dan Islam, umumnya dilakukan oleh orang-orang yang berprofesi sebagai penyanyi. Untuk lebih lengkapnya, klik laman berikut ini: elfasla.

Share Page

Close