• LAINYA

TAFSIR-MUFASIR–Prof. Dr. ‘Āishah ‘Abd al-Raḥmān yang lebih dikenal dengan nama Bint al-Shāṭi’ atau [selanjutnya dibaca Bintu Syathi], merupakan mufasir wanita pertama di era kontemporer dunia Islam, dan boleh jadi merupakan satu-satunya mufassir wanita hingga saat ini dari generasi terakhir pembaharu Islam di Mesir, dengan menerbitkan karya tafsirnya yang berjudul al-Tafsīr al-Bayānī li al-Qur’ān al-Karīm.

Tanpa harus mengesampingkan tugas-tugas utama sebagai wanita salehah sebagaimana yang disyariatkan Islam, Bintu Syathi memberikan keteladanan yang agung dalam pengembangan disiplin ilmu, khususnya ilmu-ilmu Alquran yang menjadi dasar utama dalam melaksanakan syariat. Sehingga dengan sendirinya, ia telah menjauhkan anggapan buruk tentang sikap diskriminatif yang dilakukan Islam terhadap wanita. Ia justru membuktikan bahwasanya wanita juga berhak mengungkapkan gagasan-gagasan yang dimilikinya, terutama mengenai hal-hal yang berhubungan dengan disiplin keilmuan dan pengembangan diri dalam hal tersebut.

Bintu Syathi mampu membuktikan bahwasanya seorang wanita tidak hanya bisa berperan sebagai pengurus rumah saja. Wanita juga memiliki peluang untuk menggeluti dunia keilmuan. Karena setiap manusia, baik laki-laki maupun wanita, memiliki potensi dalam dirinya dan dengan potensi itu, dia dapat mengembangkan dan memperbaiki diri, masyarakat, bangsa dan negaranya.

Tulisan singkat ini membahas sekilas tentang potret kehidupan Bintu Syathi serta karya intelektual yang dilahirkan dari pemikiran-pemikirannya. Dengan harapan agar kita semua—khususnya para wanita—bisa menjadikannya teladan demi perkembangan disiplin ilmu kita guna menghadapi tantangan hidup di masa mendatang.

Biografi Intelektual

Bintu Syathi adalah salah satu tokoh dalam bidang tafsir Alquran dan sastra. Ia Lahir di kota Dimyat, sebuah kota Pelabuhan di Delta Sungai Nil, bagian utara Mesir, pada 6 November 1913 M, bertepatan dengan 6 Dzulhijjah 1331 H, dari pasangan Shaykh Muḥammad ‘Alī ‘Abd al-Raḥmān dan Farīdah ‘Abd al-Salām Muntaṣir. Ia hidup di tengah keluarga yang agamis, mapan, dan berpendidikan. Shaykh Ibrāhīm ad-Damhūjī al-Kabīr (Bint al-Shāṭi’ (1966), hal. 14-16), kakek dari garis keturunan sang ibu merupakan salah satu ulama besar Azhar.

Bintu Syathi memulai pendidikannya pada tahun 1918, pada saat ia masih berumur 5 tahun (ibid.). Meskipun ia tidak menikmati masa kanak-kanaknya sebagaimana anak-anak kecil yang lain karena sang ayah selalu mengasuhnya di dalam kamar rumahnya, namun sejak dini ia telah dididik serta dipersiapkan untuk menjadi seorang ulama Islam. Keluarganya selalu menekankan untuk senantiasa memperdalam khazanah pemikiran Islam. Hafalan Alquran telah menjadi hidangan setiap harinya. Sehingga di usianya yang masih sangat belia, ia telah menyelesaikan hafalan Alquran.

Bintu Syathi sendiri merupakan nama pena yang ia gunakan untuk menulis. Nama itu disandangkan kepadanya karena memang ia dilahirkan di tepi Sungai Nil. Jadi, nama itu berarti “anak perempuan tepian” (Ghofur (2007), hal. 187). Konon, pada dasarnya nama Bintu Syathi merupakan nama pena yang sengaja digunakan untuk menulis di berbagai macam surat kabar, karena takut akan kemarahan sang ayah ketika membaca artikel-artikel yang ditulis, yang sejak awal memang menentang pendidikannya di luar rumah. Ayahnya berpandangan bahwa seorang perempuan hingga usia remaja harus diam di rumah dan menempuh studinya di sana. Maka tidak heran jika dia melarang Bintu Syathi kecil untuk melanjutkan studinya di luar rumah ketika ia mulai beranjak remaja. Dia baru mengizinkan hal ini setelah sang ibu meminta kakeknya, Shaykh Ibrāhīm ad-Damhūjī al-Kabīr, untuk mendukungnya, bahkan dari guru sang ayah, yakni Shaykh Manṣūr Ubayy Haykal al-Sharqāwī (Bukhory, hal. 38-39).

Sepeninggal kakeknya, Bintu Syathi kehilangan pendukung utama dalam pendidikannya. Sang ayah pun memaksanya untuk kembali tinggal di rumah. Meskipun demikian, dia menghabiskan waktu-waktunya dengan membaca buku-buku yang dipinjam dari teman-temannya. Karena kecerdasan dan ketekunannya itulah ia lulus dengan predikat cumlaude. Hal ini mendorongnya untuk senantiasa menekuni ilmu-ilmu Islam.

Bintu Syathi memulai karirnya dengan menjadi seorang penulis di sebuah lembaga, di Giza. Ia banyak melayangkan tulisannya ke beberapa media massa terkenal di Mesir. Di antaranya, majalah al-Nahḍah al-Nisā’iyyah (Women Awakening Magazine), al-Ahrām , dan lain-lain. Dari sinilah nama besar Bintu Syathi mulai memuncak. Karir kepenulisannya terus berkembang dengan terbitnya karya-karya cerpennya di majalah-majalah yang lain, seperti al-Hilāl, al-Balāgh dan Kawkeb el-Sharq. Tema-tema sosial dan ekonomi tidak lepas dari topik pembahasannya sebagai refleksi dari kehidupan yang dialaminya di tengah-tengah masyarakat pedesaan (ibid.).

Kesibukan dalam dunia tulis menulis itu bukanlah merupakan penghambat proses studinya. Tahun 1936, Bintu Syathi menyelesaikan studi S1 (Lc./ Licence) Fakultas Adab Jurusan Sastra Arab di Universitas Cairo. Kemudian merampungkan program Magister (MA./Master of Art) di universitas dan jurusan yang sama pada tahun 1941, dengan judul tesis al-Ḥayāh al-Insāniyyah ‘inda Abī ‘Alā’ al-Ma‘arrī (w. 1058).

Baca Juga :  Tadabur: QS. Muhammad [47]: ayat 1

Setelah sempat berkarir sebagai pengawas pengajaran Sastra Arab pada Kementrian Pendidikan Mesir pada tahun 1942, Bintu Syathi berhasil meraih gelar Ph.D dengan pujian pada tahun 1950 dengan disertasi tentang Critical Research on Risālah al-Ghufrān (Treatise on Forgiveness) dan menjadi guru besar bahasa dan sastra Arab pada Fakultas yang khusus untuk Perempuan di Universitas ‘Ayn al-Shams, Kairo. Ilmu-ilmu yang telah diserap di bangku kuliah kemudian disampaikan di beberapa universitas. Di antaranya: Universitas Qarawiyyin Maroko, Universitas Kairo Mesir, Universitas ‘Ain Shams Mesir dan universitas Umm Durman Sudan.

Selama puluhan tahun Bintu Syathi mengabdikan dirinya menjadi dosen di bidang pendidikan dan studi Alquran. Ia juga banyak memberikan kuliah dan ceramah dihadapan para sarjana di Roma, Aljazair, New Delhi, Baghdad, Kuwait, Yerussalem, Rabat, Fez, Khartoum, dan lain-lain.

Karya-karya

Bintu Syathi berkali-kali dinobatkan sebagai pakar ilmu Adab oleh beberapa institusi, pemerintah Mesir (1978), pemerintah Kuwait (1988) dan Raja Faishal (1994). Ide-ide briliannya menarik perhatian beberapa penerbit dan media untuk menerbitkan karya-karyanya. Tema-tema yang diangkat lebih banyak berkisar tentang sastra, sejarah dan tafsir Alquran. Tapi tidak terbatas sampai di situ, ia juga menulis tentang isu-isu yang banyak berkembang di dunia, seperti tentang posisi wanita yang telah mengalami perubahan, perjuangan orang-orang Arab memerangi imperialisme Barat dan Zionisme.

Karya Bintu Syathi sangat banyak, seluruh karya yang dilahirkannya menjadi saksi kehebatannya. Ada sekitar 40 judul buku dalam bidang Dirāsah Islāmiyyah, Fiqh, Tafsīr, Adab, dan lainya telah terbit di Mesir dan beberapa negara Arab. Di antaranya: Maqāl fī al-Insān (Dirāsah Qur’āniyyah), al-Qur’ān wa al-Tafsīr al-‘Aṣrī, al-Qur’ān wa Qaḍāyā al-Insān (Dirāsah Qur’āniyyah), al-I‘jāz al-Bayānī wa Masā’il Ibn al-Azraq dan al-Tafsīr al-Bayānī li al-Qur’ān al-Karīm, yang banyak menjadi rujukan metode penafsiran kontemporer (Bukhory, hal. 38).

Selain itu, karya-karya yang telah dipublikasikan meliputi studi mengenai Abū al-‘Alā’ al-Ma’arrī, al-Khansā’, serta biografi keluarga Nabi Muhammad SAW, dan masih banyak lagi karya-karya yang dilahirkannya dalam berbagai macam bidang.

Di antara karya karyanya yang berbentuk nonfiksi adalah: al-Ghufrān li Abī al-‘Alā’ al-Ma‘arrī, Qirā’ah Jadīdah fī Risālat al-Ghufrān, Lughatunā wa al- Ḥayāh, al-I‘jāz al-Bayānī li al-Qur’ān wa Masā’il Ibn al-Azraq Dirāsah Qur’āniyyah Lughawiyyah wa Bayāniyyah, Tarājim Bayt al-Nubuwwah Raḍiya Allāh ‘anhunna. Sedangkan karya karyanya yang berbentuk fiksi antara lain: Fī al-Imtiḥān, Sirr Shāṭi’, Birrul Bik Bainal Fann wal Hayyah, ‘Āsyiqat al-Layl, dan ‘Arūs al-Badiyyah.

Adapun al-Tafsīr al-Bayānī li al-Qur’ān al-Karīm merupakan magnum opus Bintu Syathi, yang terdiri dari dua jilid. Jilid pertama dicetak pada tahun 1966 M dan 1968 M. Sedangkan jilid kedua diterbitkan pada tahun 1969 M.

Meskipun karya tafsir yang ditulisnya itu hanya terdiri dari empat belas surat pendek, namun publik sangat apresiatif dengan penerbitan karya ini. Bahkan, konon mereka mengharapkan ia bisa melanjutkan karya tafsirnya hingga mencakup seluruh ayat Alquran, walaupun hal ini tidak sempat terealisasikan sampai ajal menjemputnya. Tulisan terakhir Bintu Syathi yang sempat diterbitkan oleh surat kabar al-Ahram berjudul Alī bin AbīṬālib Karrama Allāh Wajhah, tanggal 26 Februari 1998.

Wafat

Pada hari Selasa, 1 Desember 1998, Bintu Syathi menghembuskan nafas terakhirnya. Wafat dalam usia 85 tahun, karena serangan jantung mendadak13. Bint al-Shāṭi’ telah meninggal dunia tapi namanya akan selalu hidup dan dikenang karena telah memberikan sumbangsih untuk kemajuan ilmu-ilmu Islam di bidang Tafsir.

Karya Tafsir

Sebagaimana dijelaskan di atas, al-Tafsīr al-Bayānī li al-Qur’ān al-Karīm merupakan magnum opus Bintu Syathi. Buku ini awalnya merupakan tema-tema muḥaḍarah yang disampaikannya untuk para mahasiswa Fakultas Shari‘ah. Bint al-Shāṭi’ tidak mengambil seluruh surat dalam Alquran. Namun, beberapa surat pendek saja. Yaitu tujuh surat pendek juz ’amma pada buku pertama; al-Ḍuḥā, al-Sharḥ, al-Zalzalah, al-‘Ādiyāt, al-Nāzi‘āt, al-Balad, dan al-Takāthur. Dan tujuh surat pendek lainnya pada buku kedua; al-‘Alaq, al-Qalam, al-‘Aṣr, al-Layl, al-Fajr, al-Humazah, dan al-Mā‘ūn.

Tidak ada ukuran yang jelas pada sistem seleksi surat yang dilakukan oleh Bintu Syathi dalam tafsir ini. Dengan kata lain, tidak ada jawaban yang pasti mengapa ia hanya menafsirkan ke-14 surat yang semuanya diturunkan pada masa pra-hijrah.

Baca Juga :  QS. Al ‘Imran [3]: 139; Merasa Diri Lemah, Kecil dan Rendah, Tanda tidak Beriman

Bintu Syathi sangat terpengaruh gaya sang guru sekaligus pendamping hidupnya, Amīn al-Khūlī. Para peneliti pun menganggap bahwa tafsir ini merupakan representasi terbaik dari metodologi Alquran yang digagas oleh Amīn al-Khūlī. Apalagi Bintu Syathi sendiri pun mengakui bahwa metode yang digunakannya terilhami dari al-Khūlī. Berikut ini prinsip-prinsip metodologisnya dalam menafsirkan Alquran.

Pertama, prinsip ”sebagian ayat Alquran menafsirkan sebagian ayat yang lain”. Bertumpu pada prinsip ini, ia telaten melacak makna suatu ayat dalam ayat-ayat yang lain.

Kedua, prinsip munāsabah. Yakni mengaitkan kata atau ayat dengan kata atau ayat-ayat di dekatnya—bahkan sangat mungkin dengan kata atau ayat yang jauh dari kata atau ayat yang sedang ditafsirkan.

Ketiga, prinsip al-‘ibrah bi ‘umūm al-lafẓ lā bi khuṣūṣ al-sabab. Maksudnya adalah pertimbangan dalam menentukan suatu masalah harus berdasarkan pada redaksi dalil (Al-quran dan hadis) yang berlaku umum, bukan berdasar atas sebab khusus turunnya dalil tersebut.

Keempat, prinsip bahwa setiap kata bahasa Arab Alquran tidak mengandung sinonimitas (mutarādif). Satu kata hanya memiliki satu makna. Seandainya ada orang yang menggantikan suatu kata dari Alquran dengan kata yang lain, maka Alquran bisa kehilangan efektivitas, ketepatan, esensi dan keindahannya. Tidak ada satu kata pun dalam Alquran yang bisa ditukar dengan kata yang lain (ibid., hal. 188-189).

Bintu Syathi berkeyakinan bahwa: Pertama, Alquran menjelaskan dirinya dengan dirinya sendiri (al-Qur’ān yufassir ba‘ḍuhū ba‘ḍan). Kedua, Alquran harus dipelajari dan dipahami keseluruhannya sebagai suatu kesatuan dengan karakteristik-karakteristik ungkapan dan gaya bahasa yang khas. Ketiga, penerimaan atas tatanan kronologis Alquran dapat memberikan keterangan sejarah mengenai kandungannya tanpa menghilangkan keabadian nilainya. Berdasarkan tiga dasar atau basis pemikiran inilah, Bintu Syathi mengajukan metode tafsirnya, sebuah metode untuk memahami Alquran secara obyektif.

Pengaruh Sang Guru Sekaligus Suami

Di Universitas Kairo, Bintu Syathi bertemu dengan sang pujaan hati, Amīn al-Khūlī, yang kemudian menjadi suaminya. Al-Khūlī sendiri merupakan salah satu dosennya dalam mata kuliah ‘Ulūm al-Qur’ān. Pertemuan pertamanya jatuh pada 6 November 1936. Saat itu, ia berusia 23 tahun, dan pada tahun 1945, mereka bersatu dalam ikatan suci pernikahan menuju ridha Allah SWT. Ia masih setia mendampingi sang suami hingga wafat tahun 1966.

Suaminya merupakan pakar ilmu Tafsir. Selain membimbing dalam keluarga, al-Khūlī juga banyak memberikan pengaruh terhadap pemikiran Bintu Syathi. Hal ini terlihat dari corak beberapa tulisan dan pemaparannya. Amīn al-Khūlī memiliki kreativitas untuk mengawinsilangkan antara sastra dan studi Alquran, sehingga studi sastra menjadi bagian primer dalam studi Alquran. Begitu juga sebaliknya, studi Alquran mesti menjadi bagian integral dari studi sastra. Atas gagasan dan konsistensinya dalam hal ini, al-Khūlī dinobatkan sebagai guru besar studi Alquran dan sastra Arab.

Sesuai dengan disiplin keilmuan yang digelutinya, al-Khūlī mengusulkan kacamata baru dalam memandang Alquran. Baginya, Alquran seharusnya dipandang sebagai sebuah karya sastra agung sebelum melihatnya sebagai kitab suci. Proyek besarnya ini terangkum dalam kitab Manāhij al-Tajdīd fī al-Naḥw wa al-Balāghah wa al-Tafsīr wa al-Adab. Dalam kitab tersebut, alKhūlī menegaskan tugas pokok mufasir dalam aksi penafsirannya, yakni studi eksternal teks (dirāsah mā ḥawla al-Qur’ān) dan studi internal teks (dirāsah fī al-Qur’ān nafsihī).

Melalui dua model penelitian ini, al-Khūlī meyakini bahwa seorang mufasir tidak bisa semena-mena dalam menggali Alquran. Karena alasan inilah al-Khūlī sangat tidak bisa menerima kehadiran al-tafsīr al-‘ilmī, yaitu suatu model penafsiran yang berorientasi untuk mencocokkan temuantemuan sains dengan kandungan Alquran. Dengan dua langkah tersebut, dapat dijamin akan lahir tafsir yang bertujuan pada makna objektif Alquran. Sebab, Alquran tidak diposisikan sebagai alat pembenar bagi kepentingan tertentu, tetapi justru didudukkan sebagai teks bahasa yang bisa dimengerti makna hakikinya melalui cara studi bahasa.

Al-Tafsīr al-Bayānī li al-Qur’ān al-Karīm sebagaimana kita kenal merupakan magnum opus Bintu Syathi oleh para peneliti dianggap sebagai representasi terbaik dari metodologi tafsir Alquran yang digagas oleh al-Khūlī. Bagi Bintu Syathi, tafsir Alquran hanya mengizinkan tafsir tunggal yang memandang konteks keseluruhan dan keutuhan Alquran. Konsekuensinya adalah penolakan terhadap sumber-sumber non-Qur’ani, seperti sumber-sumber Nasrani Klasik dan Yahudi (Isrā’īliyyāt) termasuk tafsir saintifik, yang dalam hal ini juga dibahas dan dijelaskan oleh al-Khūlī.

Baca Juga :  Radikalisme Positif dalam Beragama: Menjadi Tuhan itu Kewajiban juga Cita-cita

Ada beberapa hal yang menggambarkan tentang pengaruh al-Khūlī dalam pemikiran Bintu Syathi. Pertama, kenyataan menunjukkan bahwasanya ia adalah mahasiswi sekaligus istri al-Khūlī. Kedua, secara eksplisit, ia menyebutkan pada halaman persembahan (al-ihdā’) dari al-Tafsīr al-Bayānī, bahwa ia mendedikasikan karya ini pada suami sekaligus dosennya itu. Ketiga, pernyataan langsung Bintu Syathi bahwa tafsir yang ditulisnya itu merupakan implementasi dari metode tafsir yang digagas oleh al-Khūlī–dalam pengantar edisi ke-5 dari tafsirnya.

Sebagaimana al-Khūlī, Bintu Sytahi memandang bahwa Alquran harus ditafsirkan dengan pendekatan bahasa dan sastra, sehingga mampu menghasilkan petunjuk makna Alquran dari kata yang digunakannya, atau menggali fenomena-fenomena stilistika serta karakteristik retorisnya.

Keteladanan

Pada dasarnya, aksentuasi utama dari pemikiran Bintu Syathi sesuai dengan spesialisasi keilmuan yang dimilikinya adalah Bahasa dan Sastra Arab. Ia pun menelusuri isi Alquran dengan menggunakan pendekatan ini. Dalam hal ini, dia memberikan pelajaran bahwasanya penekunan (baca: istiqāmah) terhadap sesuatu merupakan suatu hal yang sangat urgen dalam menguasai berbagai bidang.

Melihat sejarah perjalanan hidupnya, tampak bahwa ‘Āisyah kecil mengalami tekanan-tekanan psikologis dalam hidupnya, baik dari keluarga, lingkungan dan kondisi sosio-kultural yang melingkupinya (Bukhory, hal. 35-38). Namun, ia tidak menjadi pemurung karena merasa tertindas, ataupun pendobrak karena merasa harus keluar dari paksaan yang mengekangnya. Malah sebaliknya, ia mampu mengubah kondisi yang ekstrem-negatif menjadi sinergi positif-konstruktif dalam kepribadiannya.

Di samping itu, Bintu Syathi juga mampu mendobrak historitas kebebasan wanita pada zamannya dalam meraih pendidikan keilmuan. Tradisi masyarakat yang saat itu menganggap tabu wanita untuk bekerja dan berkarya, dibantahnya dengan membuktikan bahwasanya wanita sejajar dengan laki-laki dalam hal pendidikan keilmuan, bahkan wanita juga layak dikenal oleh khalayak umum untuk diakui keberadaannya di dunia ini.

Adapun dalam menafsirkan Alquran, Bintu Syathi memberikan pelajaran bahwasanya proses pengembangan disiplin ilmu yang bersumber utama dari Alquran dapat dikembangkan secara terus menerus dengan pendekatan yang berbeda-beda, sesuai kecenderungan yang dimiliki oleh masing-masing ilmuwan dalam menekuni studinya.

Keteladanan-keteladanan ini diharapkan mampu dilanjutkan dan dikembang kan oleh generasi-generasi Bintu Sytahi setelahnya, terutama bagi para wanita. Sehingga isu pengangkatan derajat wanita dapat diperjuangkan dalam hal-hal yang berbau positif dan dapat diterima oleh semua pihak. Sebagaimana penggalan ayat Alquran yang berbunyi, “…Inna akramakum ‘inda Allāh atqākum”, bahwasanya manusia yang paling mulia adalah mereka yang paing bertakwa, tanpa memandang gender laki-laki atau wanita.

Penutup

Bintu Syathi adalah mufasir wanita yang hidup di era kontemporer. Keberadaannya mampu memberikan teladan bagi para wanita masa kini untuk terus mengembangkan diri dan potensi keilmuan yang dimiliki. Perjalanan hidupnya sangat cocok untuk kita jadikan pelopor semangat kita—terutama untuk para wanita—dalam menelusuri ilmu-ilmu yang tersingkap dibalik Alquran, sumber segala ilmu di muka bumi ini.

Bintu Syathi mampu menciptakan pengaruh-pengaruh yang positif selama masa hidupnya, untuk dirinya, keluarga dan masyarakat luas, yang pantas dijadikan sebagai kaca perbandingan dalam membentuk konsep hidup yang lebih baik bagi generasi penerusnya.

Pertama, bagi dirinya. Dia mampu mengasah intelektualitas sekaligus membentuk kepribadian yang positif dalam dirinya. Dalam meningkatkan kemampuan intelektual, dia menggunakan tipu muslihat yang halus untuk meyakinkan orang-orang terdekatnya guna meraih pendidikan di luar rumah, tanpa harus bersikap memberontak karena ketidaksetujuan sang ayah mengenai hal ini.

Kedua, untuk keluarganya. Di samping berupaya menjadi individu yang berkualitas, dia tidak mengesampingkan tugas-tugasnya sebagai istri dan ibu rumah tangga yang baik. Dia tetap mengakui dan menghargai posisi suaminya sebagai kepala rumah tangga, walaupun pada saat itu, dia dianggap sebagai pelopor emansipasi wanita di Mesir.

Ketiga, kepada masyarakat. Bagi masyarakat luas, dia bisa membuktikan bahwa setiap individu memiliki potensi untuk terus maju dan berkembang. Allah tidak akan mengubah seseorang, sampai dia benar-benar berupaya untuk mengubah dirinya sendiri, sehingga kesuksesan bisa diraihnya dalam kehidupan yang singkat ini. Baik laki-laki maupun wanita.

Daftar Pustaka

‘Abdurrahman Bint al-Shāṭi’, ‘Aishah. ‘Alā al-Jisr, Usṭūrat al-Zamān. Mesir: Dār Hilāl. 1966.
Bukhory, Umar. Hermeneutika Kebebasan Manusia Dalam Tafsir Alquran, Studi Atas Pemikiran ‘Āishah ‘Abd al-Raḥmān Bint al-Shāṭi’. ISTINTHAQ: BERBINCANG DENGAN TEKS SUCI TUHAN SECARA DIALEKTIS MELALUI MASALAH DAN DINAMIKA PERADABAN, SECARA INTERDISIPLINER MELALUI TRANSFORMASI ILMU PENGEAHUANis. Yogyakarta.
Program Strata 2 IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 2003. Elfenan.
Ghofur, Saiful Amin. Profil Para Mufasir Alquran. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani. 2007.
(Makalah dan referensi selengkapnya adalah karya ilmiah Fatimah Bintu Thohari, dalam file:///C:/Users/MDP/Downloads/11-77-2-PB.pdf).

Share Page

Close