• LAINYA

LOGIKA-BAHASA–Sebelum mendiskusikan topik kebahasaan ini, tidak ada salahnya mengingat kembali salah satu perdebatan elite pengetahuan yang melegenda dalam tradisi keilmuan Muslimin di dua bidang: bahasa dan logika, yaitu dialog dua tokoh ilmu abad 9 M: Abul Basyar Mata bin Yunus dan Abu Said Al-Sirafi.

Seperti dicatat filsuf polimath, Abu Hayyan al-Tauhidi, dalam al-Imta’ wa al-Mu’anasah, Mata diakui sebagai logikawan terkemuka Nasrani, sementara al-Sirafi dihormati posisi terpandang keilmuannya dalam sastra bahasa. Dua tokoh ternama ini sama-sama tumbuh dalam tradisi Islam.

Masih dalam catatan Abu Hayyan yang suka memusnahkan dan membakar karyanya sendiri, dua tokoh ilmu itu beradu argumen di forum para sarjana seputar: apakah logika itu penting atau percuma. Al-Sirafi memandang Logika tidak lebih dari ilmu bahasa: belajar bahasa berarti juga belajar logika.

Perdebatan itu cukup panjang. Tanpa hendak mendamaikan atau mereduksi, kiranya bisa diprakirakan kesepakatan mereka bahwa ada relasi antara logika dan bahasa. Sudah banyak juga penelitian tentang relasi ini.

Salah satu dampak dari belajar logika ialah menunjang peningkatan kedisiplinan berbahasa; semakin berlogika semakin taat berbahasa, demikian berbahasa yang baik menandakan kekuatan logika.

Dalam berbahasa, tidak hanya dituntut baik, tetapi juga benar; berbahasa yang benar dan baik. Kendati kaidah-kaidah bahasa bersifat konvensional, namun juga tetap mempertimbangkan rasionalitas.

Bahasa dipelajari dan diajarkan bukan semata-mata meningkatkan kemampuan menyampaikan makna, tetapi juga tidak menyalahgunakan unsur-unsur bahasa sehingga tidak melakukan malpraktik logika, yaitu memperdaya/terperdaya pikiran dan opini oleh kesalahpahaman. Penyalahgunaan, tipu-tipu bahasa dan penyalahpahaman ini, dalam Logika, dipelajari di bab Falasi.

Maka, logika sangat berkepentingan menata, mengatur dan mendisiplinkan cara berpikir sejak atau sampai mengekspresikan ide dan membahasakan gagasan. Sebaliknya, bahasa menyatakan kontribusinya kepada Logika dengan konvensi kaidah-kaidah berbahasa yang, tentu saja, rasional.

Baca Juga :  QS. Al-Baqarah [2]: 42; Cara Membuat Hoax dan Manipulasi Fakta

Dalam bahasa tulis, misalnya, sangat penting penempatan tanda-tanda baca, sebab tanda baca akan mempengaruhi pemahaman atas makna/arti dari kata maupun kalimat yang dibuat. Ketidaktepatan menggunakan suatu tanda baca, terutama di pesan-pesan pendek seperti: SMS dan chatting, bisa menciptakan kesalahpahaman dan falasi berlogika hingga memicu ketegangan dan putus hubungan.

Salah satu tanda baca yang paling kerap digunakan adalah koma (,). Bahkan penempatannya, menurut Panduan Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), mencapai 13 letak. Salah satunya ialah penempatan koma setelah kata sambung “dan”, “atau”, “serta”, “juga” dan kata lain yang berfungsi sebagai konjungsi koordinatif dalam pemerincian.

Berdasarkan aturan PUEBI, tanda koma dipakai untuk memaparkan perincian suatu unsur dalam kalimat. Apabila perinciannya lebih dari dua, tanda koma perlu dilekatkan di setiap kata perincian itu sendiri. Akan tetapi, bila perincian hanya ada dua, kita tidak perlu menggunakan tanda koma (lihat Kompas-24-12-2020).

Menurut aturan ini, contoh-contoh penggunaan “dan” dan tanda koma di bawah ini harus ditulis begini:

  1. Saya pergi ke supermarket untuk membeli minuman, roti, susu, detergen, dan minyak goreng.
  2. Felita dan Rani ke perpustakaan hanya untuk mengembalikan buku sastra.

Kini, aturan ini juga sudah menjadi norma baku dalam tradisi penulisan di dapur-dapur redaksi jurnal ilmiah nasional, baik yang bereputasi ataupun tidak.

Selanjutnya, apa argumen yang mendasari aturan “wajib memasing tanda baca koma sebelum kata konjungsi ‘dan”? Apakah argumen atas aturan ini sudah logis?

Sebagian orang mengira kalau konjungsi “dan” sudah mewakili tanda koma. Padahal, jika perinciannya lebih dari dua, menurut PUEBI dan pendukung argumen koma sebelum “dan”, justru berpotensi menimbulkan salah pengertian atau kesalahpahaman. Jadi argumen atas wajibnya pembubuhan tanda koma sebelum “dan” ialah mencegah kesalahpahaman pembaca.

Baca Juga :  Pemilik Alquran Tertua di Indonesia, Justru Bukan Orang Islam

Dalam penjelasannya, pendukung argumen ini membawakan contoh selain dua contoh di atas:

  1. Saya mencintai orangtua saya, Hendrawan dan Astria.
  2. Ibu mengajak kucing kesayangannya, Riri dan Rara ke taman.

Ketiadaan tanda koma sebelum “dan” membuat kedua kalimat tersebut memiliki makna yang berbeda. Makna kalimat pertama bisa (berpotensi) diartikan dengan “Orangtua saya dianggap memiliki nama Hendrawan dan Astria.” Sementara makna kalimat kedua bisa diartikan dengan “Ibu mengajak kucing kesayangannya bernama Riri dan Rara ke taman.” (lihat msn.com).

Boleh jadi ada argumen selain argumen di atas ini. Hanya tampaknya, sekedar argumen ini saja tidak valid sejauh beberapa catatan berikut:

Pertama: jika argumen ini diterapkan pada contoh no .1, potensi kesalahpahaman dan kesalahartian itu tetap tidak terbuka, sekalipun tanpa pembubuhan tanda koma sebelum “dan”; sangat kecil kemungkinan ada orang akan mengartikan atau menganggap detergen dan minyak goreng sebagai dua nama atau perincian/penguraian dari “susu” atau objek-objek sebelumnya.

Kedua: pada contoh no.3, jika penulis bermaksud pemerincian objek kalimat, redaksi contoh tadi sudah memadai maksudnya. Bila penulis, ternyata, bermaksud memerincikan kata “orangtua” dengan dua nama yang datang setelahnya, maka dia semestinya menggunakan tanda baca titik dua sehingga contoh tadi menjadi: “Saya mencintai orang tua saya: Hendrawan dan Astria”.

Fungsi tanda baca titik dua sendiri, di antaranya dan utamanya, ialah untuk pemerian, perincian atau penjelasan sebagai pelengkap suatu kata atau ungkapan (lihat Kompas-23-06-2022).

Atas dasar ini, tidak perlu kuatir akan terjadi kesalahpahaman pembaca dari ketiadaan koma sebelum “dan”, karena kekuatiran itu sudah diatasi dengan mengapit dua kata yang disambung oleh “dan” (dalam contoh: Hendrawan dan Astria) dengan titik dua dan koma. Pembaca yang mengerti fungsi titik dua dan koma dalam kasus seperti ini tidak akan memahami contoh no.3 secara salah seperti yang dikuatirkan oleh argumen di atas.

Baca Juga :  Sebagian Surah Alquran Asli Tulisan Tangan Goethe

Ketiga: demikian pula pada contoh no.4, redaksi kalimat itu sudah cukup merepresentasikan maksud penulis dalam memerinci dan mengurai objek kalimat, sekalipun ia tidak membubuhkan koma sebelum “dan”. Tentu saja, pembaca juga penulis hanya akan mengartikan kalimat itu dengan “Ibu mengajak kucing kesayangannya bernama Riri dan Rara ke taman” jika redaksi kalimat ditulis begini: “Ibu mengajak kucing kesayangannya: Riri dan Rara, ke taman”. Perhatikan penempatan tanda baca titik dua dan koma di kalimat ini.

Dengan demikian, masih tepat kiranya menganggap kata sambung “dan” sudah cukup mewakili tanda koma sehingga tidak perlu membubuhkan tanda baca koma sebelum “dan”. Penempatan koma apalagi sebelum kata-kata sambung “serta”, “atau” dan “juga”, dalam kasus-kasus seperti di atas, bukan hanya pemborosan dan mubazir, tetapi bahkan tampak kian rancu.

Adapun kekuatiran dan potensi kesalahpahaman pembaca dari ketiadaan koma sebelum ‘dan’ lebih disebabkan oleh kurang maksimalnya menggunakan tanda baca seperti: titik dua, dan menempatkan koma.

Jadi, bahasa Indonesia dan segenap perangkatnya yang ada, termasuk tanda baca, sudah memadai untuk mengungkapkan arti dan maksud penggunanya serta mencegah kesalahpahaman yang dikuatirkan secara berlebihan dan pemborosan.–AFH

Share Page

Close