• LAINYA

TAFSIR-QURAN.COM – Sebagai kitab suci akhir zaman yang diturunkan kepada nabi terakhir sebagai rahmat, pedoman dan referensi hidup terbaik bagi segenap umat manusia (QS. al-Baqarah [2]: 2), al-Quran sebelum segala sesuatunya harus terjangkau kandungannya. Allah swt. memilih bahasa Arab dengan pengetahuan dan kebijaksanaan-Nya. Kendati bahasa ini menciptakan keterbatasan bagi banyak bangsa non-Arab memahami ajaran al-Quran, penerjemahan merupakan keniscayaan untuk mereka yang hendak memulai pemahaman atas ajaran kehidupan ini

Persia bahasa kedua Islam. Ini tidak sepenuhnya keliru dan bukan tanpa alasan. Dalam banyak bidang ilmu keislaman dan ilmuwan Muslim, bahasa Persia kerap dipercaya sebagai alat mengungkap gagasan dan ajaran. Uniknya, justru pertama kali al-Quran diterjemahkan adalah ke dalam bahasa Persia.

Lalu, sejak kapan penerjemahan al-Quran ke dalam bahasa lain diinisiasi dan mulai dilakukan? Afnan Fatani dalam Translation and the Qur’an menyimpulkan bahwa upaya menerjemahkan ayat-ayat al-Quran pertama kali dilakukan pada era Rasulullah saw. Suatu hari, beliau pernah berkirim surat kepada dua penguasa, yakni Kaisar Negus dari Abysssinia dan Kaisar Heraclius dari Bizantium.

“Dalam surat itu, Rasulullah mencantumkan ayat-ayat dari Al-Quran,” papar Afnan. Dalam sebuah sarasehan ilmiah bertajuk ‘’Melacak Sejarah Penerjemahan Al-Quran’’ yang diselenggarakan Universitas Islam Madinah Al Munawwarah akhir 2007 lalu, terungkap bahwa pertama kali penerjemahan surah Al-Quran dilakukan ke dalam bahasa Persia.

Guru Besar Sastra Arab Universitas Islam Madinah Al Munawwarah, Syekh Tamir Salum, mengungkapkan, berdasarkan data sejarah, permintaan untuk menerjemahkan Al-Quran diajukan oleh umat Islam dari Persia. Mereka memohon kepada Salman Al-Farisi untuk menerjemahkan kepada mereka beberapa ayat Al-Quran.

‘’Salman kemudian menerjemahkan untuk Muslim Persia tersebut surat Al-Fatihah. Salman merupakan salah seorang sahabat Nabi saw yang berasal dari non-Arab. Ia berasal dari desa Ji di Isfahan, Persia,’’ papar Syekh Salum. Menurut dia, terjemahan yang terbanyak dan diulang berkali-kali adalah ke bahasa Melayu, Indonesia dan Turki.

Baca Juga :  Mungkinkah Orang Berperilaku Baik dan Berakhlak Mulia tanpa Beragama?

Versi Lengkap

Sedangkan, penerjemahan Al-Quran secara lengkap pertama kali dilakukan pada 884 M di Alwar (Sindh, India sekarang bagian dari Pakistan). Terjemahan Al-Quran tersebut, sebagaimana dikutip dari laman Wikipedia, dibuat atas perintah Khalifah Abdullah bin Umar bin Abdul Aziz. Saat itu, penguasa Hindu, Raja Mehruk memohon agar kitab suci umat Islam itu diterjemahkan.

Sebuah terjemahan Al-Quran berbahasa Persia dari abad ke-11 M juga telah ditemukan. Namun hingga saat ini tidak diketahui siapa pemilik karya terjemahan yang diberi judul Qur’an Quds ini. Afnan menambahkan, seorang cendekiawan terkemuka Shah Waliullah juga pernah menerjemahkan Al-Quran secara lengkap kedalam bahasa Persia.
Sedangkan, Shah Rafiuddin dan Shah Abdul Qadir menerjemahkan Al-Quran secara lengkap ke dalam bahasa Urdu. ‘’Pada 1936, barulah terdapat terjemahan Al-Quran ke dalam 102 bahasa yang ada di dunia,’’ papar Afnan.

Syekh Salum memaparkan, Al-Quran telah diterjemahkan ke berbagai bahasa Eropa dan disusul ke dalam bahasa bangsa-bangsa Asia. Namun, kata dia, sangat disayangkan masih adanya perbedaan antara terjemahan Al-Quran di negara-negara Asia dan Eropa.

‘’Perbedaan tersebut terjadi karena di Eropa banyak terjadi distorsi, baik berupa penambahan atau pun pengurangan. Selain itu, orang-orang Eropa menganggap Al-Quran sebagai teks biasa, tidak sama dengan orang-orang Asia yang sangat menjunjung tinggi kesucian Al-Quran,’’ tutur Syekh Salum.

Penerjemahan Al-Quran ke berbagai bahasa Afrika, ungkap Salum, baru dilakukan pada saat para penjajah Barat datang ke benua hitam itu. Yang melatarbelakangi upaya penerjemahan tersebut, kata dia, adanya desakan dan permintaan kaum Muslimin Afrika karena kebutuhan yang mereka rasakan.

Dibukukan

Upaya pembukuan karya terjemahan Al-Quran mulai dilakukan oleh orang-orang Eropa pada abad ke-12 M. Adalah Kepala biara Gereja Cluny, Petrus Agung atau Peter The Venerable asal Prancis, menurut el-Hurr dalam tulisannya yang berjudul “Barat dan Al-Quran: Antara Ilmu dan Tendensi”, yang pertama kali menerjemahkan Al-Quran secara tertulis pada 1143 M.

Baca Juga :  "The Qurʾan and the Just Society", Peran Alquran Membangun Masyarakat Adil

Dibantu seorang teolog abad pertengahan berkebangsaan Inggris, Robertus Ketenensis atau juga dikenal dengan nama Robert dari Ketton, dan Hermannus Dalmatin atau juga dikenal dengan nama Herman dari Carinthia, Petrus Agung kemudian menerjemahkan teks Al-Quran ke dalam bahasa Latin yang diberi judul ‘Lex Mahumet Pseudoprophete’. Menurut el-Hurr, Petrus Agung menerjemahkan Al-Quran untuk mendapatkan pengetahuan tentang kitab suci umat Islam yang pada zamannya menjadi agama yang berkembang pesat di Andalusia, Spanyol. Salinan terjemahan tersebut sekitar empat abad lamanya hanya dimiliki oleh pihak gereja untuk dipelajari dan tidak diizinkan dicetak di luar gereja dengan alasan supaya umat Kristen tidak mempunyai kesempatan mempelajari Al-Quran terjemahan tersebut, hingga tidak akan ada penganut Kristen yang murtad dari agamanya.

Pertengahan abad ke-16 M, tepatnya 1543, di bawah pengawasan seorang berkebangsaan Swiss bernama Theodor Bibliander, terjemahan ini kemudian dicetak ulang untuk pertama kalinya. Pada 1550, untuk kedua kalinya terjemahan Al-Quran ini dicetak ke dalam tiga jilid, meskipun terdapat banyak kesalahan dan kekeliruan yang tidak sedikit dalam terjemahan karya Petrus itu.

Meski begitu, terjemahan Al-Quran karya Petrus tersebut dapat diterima oleh bangsa Eropa, dan dalam waktu singkat menyebarluas di tengah-tengah masyarakat non-Muslim.[Republika]

Share Page

Close