• LAINYA

Andi Mahdi – Setelah cukup sepintas menelaah dengan istilah logika formal, kini tiba giliran menerapkan istilah-istilah di atas pada pokok bahasan, fitrah, dalam Alquran. Fitrah disinggung dalam satu ayat dengan singkat, padat dan gamblang. Namun, penguraiannya tentunya tidak sesingkat ayat tersebut.

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama ; fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS. al-Rum [30]: 30)

Pada petikan “…fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada fitrah Allah…” menjelaskan tentang masalah keinherenan yang telah disebutkan di atas. Namun, sebelumnya suatu keharusan untuk menjelaskan kaedah filsafat agar mempermudah pendekatan dalam memahami ayat tersebut.

Fakhru al-Razi dalam al-Mabahits al-Masyriqiyah memaparkan dua kaedah filsafat, “keinherenan sesuatu tidak pernah menjadi akibat” dan “keinherenan sesuatu adalah jelas ketetapannya”. Dengan dua kaedah tersebut, ia sampai pada suatu kesimpulan bahwa “setiap hakikat yang tersusun harus terbentuk dari beberapa hal yang menjadi sebab-sebab fundamnetal bagi terwujudnya hakikat tersebut.” Sebab-sebab fundamental tersebut merupakan bagian-bagian asas bagi terbentuk atau pun terwujudnya suatu hakikat yang tersusun. Bagian-bagian tersebut tidak lain adalah ke-inheren-an bagi sesuatu yang tersusun, baik itu spesies, genus ataupun deferensia.

Selanjutnya, Fakhru al-Razi menjelaskan bahwa bagian-bagian inheren yang merupakan unsur-unsur fundamental bagi terbentuknya hakikat yang tersusun harus terlebih dahulu ada agar menjadi unsur terpenting bagi terbentuknya hakikat tersebut. Sebagai contoh, “hewan” yang merupakan genus bagi spesies manusia dan “nalar” sebagai deferenitianya keduanya harus ada terlebih dahulu atas spesies manusia yang merupakan hakikat tersusun. Dengan demikian, kaedah kedua “keinherenan sesuatu adalah jelas ketetapannya” dapat dimengerti dan difahami. Dengan kata lain, setiap kali terwujud hakikat yang tersusun (baca: mahiyyah/ esensi), keberadaan inheren juga terealisasi, baik secara mental ataupun faktual.

Bahkan lebih jauh lagi, keberadaan inheren tersebut harus terlebih dahulu aktual sehingga bisa menjadi unsur-unsur fundamnetal bagi hakikat tersusun.

Mengamati paparan Fakhru al-Razi di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan baru yang kemudian menjadi kaedah filsafat selanjutnya, yaitu “keinherenan sesuatu tidak beraksi dan tidak bereaksi”. Dengar artian, keinherenan yang merupakan bagian fundamnetal bagi suatu hakikat yang tersusun (baca: mahiyyah/esensi) akan ada bersama hakikat tersebut, baik ada ataupun ketidakadaannya. Ia tidak memerlukan penciptaan baru yang kemudain dilekatkan pada hakikat tersusun tersebut.

Jadi, selama hakikat tersebut terus diciptakan, sesuatu yang inheren akan menyertainya, dan tidak ada perbedaan keinherenan pada hakikat tersebut.

Pada petikan “fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu”, jika diurai lebih luas lagi dan terperinci dengan menggunakan kaedah filsofis ketiga di atas (keinherenan sesuatu tidak beraksi dan tidak bereaksi), maka kita mendapatkan gagasan yang sangat gamblang bahwa Allah swt. menciptakan satu “cetakan” dan berdasarkan “cetakan” tersebut Allah menciptakan manusia. “Cetakan” tersebut adalah fitrah. Sehingga fitrah merupakan keinherenan manusia dan hakikat keberadaannya.

Baca Juga :  Filsafat Alquran (1): 5 Alasan ini, Manusia Perlu Nabi

Cukup indah bahasa Alquran dalam memaparkan penciptaan manusia berdasarkan ayat di atas, dimana Alquran menggunakan kata ‘alayhā, bukan dengan kata ma‘ahā.  ‘Alayhā menjelaskan arti ‘berdasarkan’ sehingga dapat dimengerti bahwa fitrah merupakan konsekuensi keberadaan manusia dan hakikatnya. Sementara ma‘ahā berarti ‘bersama’ sehingga dapat diartikan bahwa fitrah merupakan atribut ataupun aksidental bagi manusia. Dengan kata lain, fitrah menjadi sifat yang melekat pada manusia dan bukan hakikatnya.

Seperti telah dijelaskan, inheren merupakan penopang ataupun pondasi fundamental bagi suatu hakikat tersusun, yakni esensi (mahiyyah). Dengan demikian, inheren tidak perlu penciptaan baru agar ada pada hakikat yang tersusun tersebut. Ia ada bersama hakikat tersusun, bahkan lebih jauh lagi ada sebelum hakikat tersusun itu ada.

Jika poros pembahasan petikan ayat “fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu” adalah afirmatif, petikan kelanjutan dari ayat tersebut, yakni “tidak ada perubahan pada ciptaan (fitrah) Allah, adalah negasi. Dengan kata lain, proposisi negatif, “tidak ada perubahan pada ciptaan (fitrah) Allah”, merupakan penjelasan dan penegasan yang bertujuan memperkuat proposisi afirmatif sebelumnya, yaitu “fitrah Allah yang telah menciptakan manusia atas dasar itu”. Penggunaan proposisi negatif ingin memperjelas makna inherenitas pada penciptaan manusia. Yakni, fitrah merupakan keinherenan manusia yang mustahil terpisah dari dirinya. Jika diasumsikan dapat terpisah dari manusia, maka dia tidak layak lagi disebut sebagai manusia.

Jika pada proposisi afirmatif menjelaskan kepastian inheren bagi penciptaan manusia, proposisi negatif menerangkan kemustahilannya terpisah dari penciptaan manusia. Pada ayat di atas, kita disuguhkan dua penegasan yang sangat gamblang: penegasan kepastian dan penegasan kemustahilan.

Penciptaan Manusia

Dalam Alquran, Allah swt. menerangkan unsur-unsur dalam penciptaan manusia. Dengan mengamati beberapa ayat, akan tampak dengan sangat jelas unsur-unsur tersebut. Alquran menjelaskan unsur pertama dalam penciptaan manusia dengan sebutan thiin yang berarti ‘tanah liat’:

Dialah Yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal.”( QS. al-An’am [6]: 2.).

Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah” (QS. al-Mukminun [23]: 12.)

Selanjutnya, Allah swt. menerangkan unsur kedua dalam penciptaan manusia dengan kata ruh, “Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniup kan kedalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud.” (QS. al-Hijr [15]: 29).

Baca Juga :  QS. Al Imran [3]: Ayat 135-136; Pemuda Tampan Tapi Keji (2)

Di ayat lain disebutkan, “Maka apabila telah Ku-sempurnakan kejadiannya dan Ku-tiupkan kepadanya ruh (ciptaan)-Ku, maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya” (QS. Shad [38]: 72).

Kata sawwa atau taswiyah (menempurnakan) dalam dua ayat terakhir ini yaitu menciptakan sesuatu secara seimbang dan bernilai, yakni menyusun bagian-bagian dari sesuatu itu secara proporsional dan berada pada tempat yang semestinya. Allah menciptakan jasad manusia dan menyusun setiap anggota tubuhnya berada pada tempat yang semestinya. Pada petikan ayat ini, Allah menjelaskan penciptaan raga manusia secara material dan, dengan demikian, ada proses bertahap: mencipta dan menyusun.

Dari firman Allah inni Khaliqun (sungguh Aku adalah Pencipta) dan wa idza sawwaituhu  (telah Ku-sempurnakan kejadiannya), dapat ditarik kesimpulan bahwa penciptaan raga manusia pertama bertahap secara masa, dimana tahap awal adalah pencipaan dan itu merupakan pengumpulan bagian-bagian anggota tubuh. Selanjutnya, penyempurnaan itu adalah menyusunan setiap anggota tubuh dan meletakkan setiap anggota tubuh tersebut pada tempat juga posisi yang laya serta semestinya. Finalnya adalah peniupan.

Berdasarkan penjelasan di atas, tidak ada pertentangan antara ayat-ayat yang membicarakaan masalah penciptaan manusia. Ada ayat yang menjelaskan sisi penciptaan ragawi pada tahapan awal. Ada pula ayat lain yang memaparkan penyusunan raga manusia. Dan ayat yang lain lagi menerangkan ‘peniupan’  ruh kepada raga manusia. Perhatikan ayat-ayat di bawah ini:

Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Dia berfirman kepadanya, ‘Jadilah!’, maka jadilah dia” (QS: Al Imran [3]: 59). Pada petikan ayat “kemudian Dia berfirman kepadanya, ‘Jadilah’, maka jadilah dia” merupakan penjelasan tentang peng-ada-an ruh yang merupakan jiwa manusia, bukan jasadnya. Hal serupa juga terdapat pada ayat lain yang menjelaskan penciptaan manusia secara bertahap. Perhatikan ayat di bawah:

Kemudian Kami jadikan dia ciptaan yang lain” (QS. al-Mukminun [23]: 14). Ayat ini juga sama menjelaskan penciptaan jasad manusia yang berbeda dengan penciptaan ruhnya (al-Mizan, jld. 12, hlm. 153). Pada frasa khalqan akhar (ciptaan yang lain), sangat jelas makna penciptaan ruh berbeda dengan penciptaan jasad, karena pada petikan sebelumnya disebutkan proses penciptaan manusia secara ragawi.

Kata nafakha secara etimologis bermakna meniupkan sesuatu, baik melalui mulut ataupun lainnya, ke dalam sesuatu. Makna ini secara metafor dapat digunakan dengan maksud: memberikan efek ataupun sesuatu non-materi terhadap sesuatu. Dan maksud ayat di atas yaitu Allah swt. menciptakan ruh manusia yang memilki hubungan dan keterkaitan dengan jasadnya, namun itu tidak seperti masuknya udara ke dalam jasad yg tertiup. Ini juga terungkap dalam dua ayat berikut:

Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Mahasucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik” (QS. al-Mukminun [23]: 14).

Baca Juga :  Filsafat Nikah dan Keluarga dalam Alquran (3): Keniscayaan Keagamaan

Katakanlah, ‘Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)-mu akan mematikanmu’” (QS. al-Sajdah [32]:11).

Dua ayat ini menjelaskan hubungan antara jasad dan ruh. Ayat pertama menerang ruh manusia merupakan jasad yang merupakan sumber ataupun landasan bagi “ciptaan yang lain”. Jasad ini tetap dalam kondisinya tanpa ada sesuatu yang menambahinya. Sedangkan ayat kedua menjelaskan, ketika mati, ruh terambil dari badan, dan badan tetap dalam kondisinya tanpa ada sesuatu yang berkurang darinya.

Di ayat lain, Allah swt menjelaskan proses penciptaan manusia langsung terkait dengan diri-Nya, “Allah berfirman, ‘Hai iblis, apakah yang menghalangi kamu bersujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku?! Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?!’” (QS. Shad [38]: 75).

Penggunaan kata bi yadi, jika diartikan “dengan tangan-Ku”, menunjukkan makna pemuliaan dan keistemewaan dalam penciptaan manusia, sebagaimana juga pada kata nafakhtu (Aku tiupkan) (al-Mizan, jld. 1, hlm. 236).

Dari sederetan ayat di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan tentang proses dan kejadian manusia:

Pertama, manusia adalah ciptaan Allah sw yang proses penciptaan dan kejadiannya sangat unik. Keunikan tersebut terletak pada dua unsur penting dalam penciptaannya: thiin yang merupakan unsur material dan ruh yang merupakan unsur nonmaterial dan transendental. Nilai transendental ruh terletak pada makna dari kata “Aku tiupkan”.

Kedua, penciptaan manusia secara material melalui proses bertahap dalam kerangka masa.

Ketiga, membedakan penggunaan kata dalam Alquran tentang proses penciptaan manusia sangat berdampak serius dalam membangun gagasan yang tepat dan benar mengenai hakikat manusia.

Keempat, terdapat hubungan unik dan njelimet antara jasad dan ruh manusia.

Berpijak pada penjelasan di atas, ada dua unsur penting dalam penciptaan manusia: jasad dan ruh. Kedua unsur ini berbeda secara eksistensial, maka keduanya memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda secara mendasar. Tentu, kebutuhan-kebutuhan primer akan mempengaruhi eksistensi masing-masing. Pengabaian atas kebutuhan-kebutuhan primer ini berdampak pada kerusakan di kedua unsur tersebut.

Perlu digarisbawahi, walaupun ruh dan jasad berbeda secara eksistensial dan esensial, keduanya saling memberikan pengaruh. Pemenuhan atas kebutuhan-kebutuhan primer jasad manusia secara meterial akan memberi dampak dan efek bagi ruh; begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, mengetahui cara-cara pemenuhan atas kebutuhan keduanya sangat penting demi menjaga eksistensi keduanya. Bersambung⇒

Share Page

Close