• LAINYA

FILSAFAT-POLITIK–Jauhnya rentang antara kriteria wali-faqih dan kriteria filosof-sufi untuk profil pemimpin ideal mengesankan bahwa usaha dan niat seseorang mencapai derajat yang diharapkan Platon dari seorang filosof tampak begitu sukar dan besar, terlampau tinggi di atas sekadar usaha dan tekad seseorang untuk menjadi wali-faqih.

Namun, kalaupun dua orang itu diasumsikan telah sanggup dan sampai derajat yang diharapkannya, maka seperti yang dipesankan oleh Platon juga Imam Khomeini, mereka harus berada di tengah masyarakat, berhak berkuasa dan memimpin mereka, tidak seperti Abdul Quddus, seorang sufi India yang, dalam kutipan Muhammad Iqbal, memilih tetap bersama Tuhan dan enggan kembali ke dunia bila dia diisra-mikrajkan ke sidratul muntaha.

Baca sebelumnya: Profil Pemimpin Ideal dalam Tasawuf Politik Platon dan Khomeini (4): Kriteria Wali Faqih

Masalahnya, bagaimana filosof atau wali-faqih menyatakan dan mengaktifkan hak kekuasaan serta kepemimpinannya di tengah masyarakat? Dan dengan cara apakah sehingga mereka dapat menerima dan mengakui hak tersebut? Yakni, bagaimana mereka mengambil bagian yang sejatinya besar dari sejarah, budaya dan peradaban?

 

BAGAIMANA FILOSOF DAN WALI FAQIH BISA AKTIF BERKUASA?

Pada hemat Platon, filosof bisa memegang kekuasaan dengan cara menerangkan undang-undang, model utama yang ilahi dan konsep idealnya kepada masyarakat, serta mengikis habis sikap sinis mereka terhadap filosof.[89] Karena pikiran dan hati filosof dibangun di atas realitas sejati dan tatanan Ilahi yang kokoh, dia hanya akan dapat mengendalikan urusan-urusan manusia berdasarkan hukum dan model utama itu.

Akan tetapi, justru karena idealisme dan keilahian inilah filosof menghindar dari dunia manusia dan tidak menyukai keterlibatannya dalam urusan hidup mereka. Dalam analisis Guthrie, Platon bahkan berkali-kali menyatakan bahwa filosof dapat meraih kekuasaan dan aktif memerintah hanya dengan cara paksa.[90]

Sepertinya, filosof Platonian ialah seorang aristokrat yang berusaha, melalui pikirannya yang brilian dan sikapnya yang bijak, meyakinkan publik pada hak dan kelayakannya memimpin. Namun, Platon sendiri tidak mampu melakukan hal itu, juga tidak pernah melihat wujud nyata filosof lainnya yang dengan cara itu bisa meraih kekuasaan lalu memerintah.

Entah apa yang akan ia haturkan manakala pribadi Imam Khomeini dapat membuktikannya di kawasan yang disebut H. Kissinger sebagai jantung dunia, di abad yang oleh Al-Jabirie disesalkan umat Islam di dalamnya sebagai maudu’ (objek) kekuatan-kekuatan dunia. Anak Ariston itu mungkin tidak sekadar menata kasut di husainiyah Jamaran.

Baca Juga :  Tema-tema Pokok Al-Qur'an: Tafsir Tematik Fazlur Rahman, Orientasi Kemanusiaan

Meski begitu, Imam Khomeini sendiri menolak jika menggunakan pemaksaan. Sebab, “Kita tidak hendak memaksakan kehendak atas bangsa, karena Islam tidak membenarkan cara itu sehingga kita jadi diktator. Tuhan dan nabi tidak pernah memberikan hak demikian itu kepada kita.”[91]

Pada titik ini Imam Khomeini mengakui demokrasi, bukan sekedar sebagai cara dan sistem bagaimana hukum Tuhan dan pelaksananya dapat berkuasa serta efektif secara damai, bahkan menjadi satu lapisan ideologi yang seiring dengan kebebasan karuniawi manusia. Sebab, “Nasib selamat atau celaka suatu bangsa ada di tangan mereka sendiri”.[92]

Setiap orang bebas (secara natural) dan merdeka. Manakala mereka memilih hukum Islam dan wali-faqih, mereka harus komit pada pilihannya sendiri, yakni patuh dan menerima kebebasannya diatur oleh hukum dan wali-faqih.

Kendati rakyat Iran telah menyambut kekuasaannya secara aklamatif, Imam Khomeini menjalankan proses demokrasi melalui referendum di awal kemenangan Revolusi yang menghasilkan 98, 2 % suara untuk negara Islam berupa Republik Islam, dan pemilihan umum Majelis Pakar (Majlis Khubreghan: majelis tinggi yang memilih dan mengawasi wali-faqih) yang sudah berlangsung enam kali dalam lebih dari empat dekade usia Revolusi di sana.

Maka dari itu, kekuasaan wali-faqih akan terwujud dalam masyarakat yang percaya dan menyatakan pilihannya secara bebas padanya, yakni penerapan hak kedaulatannya dan kebijakan-kebijakannya adalah valid dan efektif atas suatu masyarakat yang punya kesadaran kolektif akan taklif (tanggung jawab ilahi) untuk melangsungkan kehidupan politik dan bernegara melalui baiat, yaitu usaha menemukan pemimpin yang berkriteria dan menyatakan pengakuan mereka kepadanya.[93]

Doktrin demokrasi ini juga terangkum dalam epigram suksesornya, Ali Khomenei, “Demokrasi Agama (mardum salari-e dini) yakni pemerintahan bimbingan Tuhan dengan kehendak rakyat.”[94] Ini sebuah doktrin politik agama yang membedakan demokrasi Islam dari demokrasi Barat dan Teokrasi, sekaligus ajaran yang mengelola demokrasi Barat dan Teokrasi.[95]

Dengan begitu, seorang wali-faqih, meski secara de jure mempunyai wewenang memerintah, tetap memerlukan baiat: suara, kehendak dan kemufakatan rakyat sehingga ia dapat tampil dan aktif sebagai wali (pemimpin) mereka, berkuasa dan mengaktifkan kewenangannya secara praktis.

Pada intinya, wali-faqih yang berkuasa akan mendapatkan kekuatan legitimasinya dari dua sisi: vertikal dan horizontal: dari Tuhan dan dari rakyat.

 

EPILOG
Oleh Platon, persoalan “Bagaimana filosof bisa berkuasa?” sempat diupayakan saat memilih Dionosius, raja diktator Syrakousa sebagai pilot project-nya, dengan cara menggemblengnya sesuai ajaran-ajaran filsafatnya. Hasilnya, bukan hanya tidak mampu, malah raja itu pula yang secara tragis hampir membunuhnya,[96] mirip dengan hasil yang dialami muridnya sendiri, Arestoteles menjelang kematian sarjana politiknya, Alexander Agung.

Baca Juga :  Filsafat Manusia dalam Alquran (2): Posisi Manusia di Alam

Tidak sepenuhnya keliru bila persoalan realisasi itu sesungguhnya lebih merupakan coup de grace yang melesak tepat di jantung sang filosof Platonnian untuk meninggalkan kenyataan dunia dan sejarah, atau menangguhkan hidupnya di negeri Erewhon yang digubah Samuel Butler.

Boleh jadi Platon akan benar-benar terhibur dengan kehadiran dan keberhasilan Imam Khomeini sebagai pemimpin yang filosof-sufi di dunia modern; dunia yang dianggap B. Russell bukanlah wadah realitas yang mampu menampung idealismenya.

Maka itu, kalaulah dirasa berlebihan atau dilebih-lebihkan, sekali lagi tidak sepenuhnya keliru bila Imam Khomeini diangkat sebagai bukti sejarah yang kasatmata atas wujud sosok pemimpin ideal di dunia sekarang dalam ukuran seideal dan sekuno filsafat Platon sekalipun.

Bagi Imam Khomeini sendiri, pertanyaan itu malah membuka keyakinan dan harapan yang begitu besar. Belum ada orang yang menilai kepemimpinan wali-faqih sebagai utopia dan kemustahilan kecuali tantangan dan peluang yang sama besarnya.

Tatkala musuh-musuhnya hanya menantikan kematiannya sebagai akhir pemerintahan wali-faqih, Surat Wasiat Politik-nya dan kepercayaan bangsa padanya tidak membiarkan vakum hanya dalam hitungan jam.

Sejauh Surat Wasiat itu berbunyi, tampak jelas kepuasan Imam Khomeini atas usaha dan perjuangannya. Di dalamnya, dia berkali-kali mengungkapkan rasa bangga terhadap bangsa dan agamanya. “Kebanggaan manakah yang lebih besar dari kebuntuan Amerika dengan segenap kekuatan politik, teknologi dan militernya di hadapan bangsa ini.”[97]

Bangsa yang, menurut murid dan wali-faqihnya, Ali Khamenei, dibangun di atas kepercayaan iman tidak perlu senjata nuklir. “Tekad mereka bahkan lebih hebat dan dahsyat daripada hulu dan jangkauan nuklir. Selama 25 tahun Revolusi, kita semakin mampu bertahan, sementara Soviet lebih dahulu tumbang dan Amerika akan kalah. Ini sudah terbukti selama perlawanan Hizbullah sementara Israel dipaksa hengkang dari selatan Lebanon, dan kini mereka masih saja disentak-goncangkan oleh intifazah saudara-saudara muslim kita di Palestina.”[98]

Terhitung sejak Revolusi Islam 1979, usia negara Iran yang dipimpin oleh wali faqih sudah mendekati separoh abad. Hingga kini, tantangan dan anaman sudah adan akan datang, bukan hanya dari dalam negeri, tetapi juga di tingkat regional dan internasional. Masyarakat dunia akan terus mengamati ketahanan dan ketangguhannya sepanjang konflik dan konfrontasi dengan Israel, AS dan negara-negara kuat Eropa.

Baca Juga :  Profil Pemimpin Ideal dalam Tasawuf Politik Platon dan Khomeini (3): Ulama sama dengan Nabi

“Dukunglah wilayatul faqih agar negara tetap kokoh” adalah pesan Imam Khomeini kepada bangsanya yang juga tergurat dalam pengakuan Gary Sick bahwa “Wilayatul faqih-lah yang telah mengubur kedigjayaan teknologi kita di padang Tabas. Dan bahwa kepercayaan rakyat pada wilayatul faqih adalah satu alasan yang meluluhkan semua usaha kita.”

Selama menjabat di Badan Keamanan Nasional (NSC) bersama tiga presiden AS: Ford, Carter dan Reagan, analisa Sick memaparkan bahwa “Dalam bank informasi kami, konsep itu tidak terdefinisikan, sehingga kami tidak dapat meraba letak kehadiran wali-faqih ataupun mengukur jangkauan kekuatan hukumnya.”[99]

Kalaulah suatu saat nanti waktu berbicara tentang kejatuhan wali-faqih di bawah retorika axis of evil-nya G.W.Bush, Imam Khomeini masih merasa bangga dan sukses bahwa dia telah berusaha menjalankan kewajiban Tuhan mendirikan pemerintahan-Nya, yakni Teleologi-Deontologi Religius.

Baginya, yang penting dari segalanya adalah Kehendak Allah. Rakyat itu menjadi penting karena kehendak Tuhan. Dan, pemerintahan pun penting karena kehendak Tuhan. “Pemimpin dan kepemimpinan dalam Islam yang besar bukanlah sesuatu yang berharga, sehingga membuat seseorang—aku berlindung kepada Allah—tertipu dan merasa besar diri.

“Kepemimpinan tidak lebih dari apa yang sampaikan tuanku, Ali bin Abi Thalib,[100] tatkala Ibnu Abbas menjumpainya sedang menjahit sandalnya yang butut dan bertanya, ‘Seberapa nilai sandal ini?’ Ali menjawab, ‘Demi Allah! Sandal ini sungguh lebih berharga bagiku daripada pemerintahanku atas kalian kalau bukan untuk menegakkan kebenaran atau memberantas penyimpangan.’”[101]

Setelah Nabi, Ali adalah teladan pemimpin ideal Imam Khomeini. Ia menuturkan, “Pemerintahan dalam arti yang sesungguhnya adalah sesuai dengan kebijakan yang digariskan dalam surat beliau (Ali) untuk Malik Al-Asytar, juga untuk semua pemimpin, karena surat itu bersifat umum. Maka itu, para wali-faqih pun harus menjadikannya sebagai kebijakan praktisnya sekiranya mereka memimpin.”[102]

Surat yang baru saja dicatat PBB sebagai Dokumen Keadilan Manusia,[103] jika terlalu panjang untuk dibaca, barangkali ucapan Ali ini terlalu singkat untuk diresapi:

“Demi Allah, seandainya aku diberi tujuh dunia dengan segala isinya hanya untuk bermaksiat terhadap Allah dengan merebut sepotong kulit gandum dari mulut seekor semut, aku tidak akan pernah melakukannya.”[104]TAMAT

Share Page

Close