• LAINYA

Kebebasan adalah ciri paling penting jiwa manusia. Sifat ini muncul dari kemengaliran (gerak) jiwa dalam hierarki Ada. Pada hakikatnya, Ada khas manusia sebagai batas akhir alam kebendaan membentang di berbagai derajat hierarkis Ada.

Ada yang luas ini memiliki kemungkinan bergerak terus-menerus di sepanjang derajat alam benda dan meta-benda (warā’ jism). Setiap adaan memiliki derajat ontologis tertentu yang tidak berubah. Oleh sebab itu, medan gerak kemenyempurnaan mereka terbatas. Bahkan malaikat yang memiliki posisi tertentu dan khas tidak bisa gerak mereka dianggap menyempurna.

Sedangkan Ada manusia yang lapang dan luas dalam hierarki Ada menyebabkan medan gerak manusia jauh lebih luas daripada adaan yang lain. Yakni potensi kemenguatan adawi dan gerak di berbagai derajat benda mati, nabati, hewani dan bahkan derajat-derajat Ada insani merupakan konsekuensi dari luasnya Ada anak-anak Adam.

Prinsip Kesejatian Ada yang mencetuskan teori Mulla Sadra tentang realitas tunggal Ada manusia dan prinsip Gerak Substansial yang memandu pandangannya mencapai teori gerak kontinyu dan esensial manusia, pada akhirnya, merupakan pilar-pilar sebuah mahakarya antroposofis dalam filsafat Islam, yaitu pandangan Mulla Sadra tentang kebebasan. Menurut Mulla Sadra, kebebasan merupakan identitas hakikat manusia.

“Pada faktanya, setiap adaan selain manusia memiliki batas tertentu Ada yang tidak akan dilampauinya dan posisi tetap yang tidak dapat dilewatinya. Derajat itu bagi mereka, secara aktual, adalah permanen dan mereka tidak memiliki potensi berpindah dari satu derajat adawi ke derajat yang lain atau dari satu Ada ke Ada yang lain …. Namun, sebagai semata-mata realitas pegerak (yang-bergerak), manusia tidak memiliki batas apa pun sehingga punya potensi bergerak di berbagai derajat Ada dan keluar dari apa saja yang dianggap tuntas baginya di alam ini.”(1)

Manusia hanyalah satu-satunya makhluk yang merupakan batas akhir alam bendawi dan mencakup segenap derajat di bawah dan di luar batas ini jika dia memiliki kebebasan bergerak di semua derajat tersebut. Kebebasan ini adalah keistimewaan manusia. Karena itu, menurut Mulla Sadra, kelayakan eksklusif manusia menerima amanat berasal dari kebebasan semacam ini dan, sebaliknya, keengganan semua adaan atau penduduk langit dan bumi menerima amanat ilahi(2) berpangkal dari keterbatasan derajat dan posisi ontologis mereka.(3)

Baca Juga :  QS. Al-Mukminun [23]: 78; Filsafat Mendengar, Melihat dan Menjiwai

Meskipun demikian, kebebasan manusia tidaklah absolut, karena pertama-tama, terbatas hanya seluas kehidupan duniawi.

“Secara umum, selama berada dalam kehidupan dunia, manusia tidak memiliki posisi tertentu dalam Ada yang tak bisa dilampauinya dan, karena ciri khas ini, dia bisa bergerak di berbagai alam dan keluar dari setiap Ada pinjaman (al-kawn al-musta‘ār) dan berpindah dari rumah ini ke alam akhirat dan rumah orang-orang baik (dār al-abrār) serta berhijrah dari rumah yang sedang ditempatinya menuju Allah yang Mahaesa Maha Perkasa.”(4)

Selama menjalani hidup di dunia ini, manusia tidak memiliki posisi tertentu apa pun dalam Ada yang tidak dapat dia lewati. Ciri dasar ini memungkinkan dirinya bertransformasi di sepanjang hierarki Ada dan menembus segenap apa saja mungkin dicapainya dari Ada pinjaman (Ada mungkin) serta berpindah dari alam ini ke alam lain, ke alam manusia-manusia mulia atau berhijrah menuju Tuhan dan Nabi-Nya.

Namun demikian, manusia itu sejatinya terpaksa dalam kebebasannya sebagai ciri dasar esensinya dan bukan sekedar satu dari sekian hak asasi alamiahnya. Untuk memahami status ini, perlu diketahui bahwa Mulla Sadra dalam Al-Asfār memperkenalkan enam macam kepelakuan (sebab) dan menempatkan kepelakuan manusia (status manusia sebagai pelaku dan sebab) dalam setiap tindakan bebasnya dalam macam keempat. Berikut ini enam macam kepelakuan tersebut:

  1. Pelaku dengan-kodrat (fā‘il bi al-thab‘): tindakan yang terjadi tanpa pengetahuan dan kehendak pelaku, tetapi sesuai dengan kodrat alami dirinya.
  2. Pelaku dengan-dipaksa (fā‘il bi al-qasr): tindakan yang terjadi tanpa pengetahuan dan kehendak pelaku, juga tidak sesuai dengan kodrat alami dirinya.
  3. Pelaku dengan-keterpaksaan (fā‘il bi al-jabr): tindakan yang terjadi tanpa kehendak pelaku, sementara dia sendiri bebas untuk melakukan atau tidak melakukannya.
  4. Pelaku dengan-maksud (fā‘il bi al-qashd): tindakan yang terjadi dengan pengetahuan dan kehendak pelaku yang berdasar pada pengetahuannya dan tindakan tersebut merupakan objek dari maksud atau niat pelaku.
  5. Pelaku dengan-peduli (fā‘il bi al-‘ināyah): tindakan yang terjadi atas dasar pengetahuan akan kebaikan yang terdapat dalam tindakan tersebut, tetapi tanpa melibatkan kehendak dan maksud pelaku.
  6. Pelaku dengan-penampakan (fā‘il bi al-tajallī): tindakan yang terjadi atas dasar pengetahuan pelaku akan dirinya sendiri—pengetahuannya yang identik dengan esensinya sendiri. Yakni, relasi pengetahuan pelaku akan dirinya tak lain adalah relasi pengetahuannya akan tindakan dan pencurahannya.
Baca Juga :  Sejarah Negeri Palestina dan Israel dalam Alquran

Selain yang terakhir, semua macam kepelakuan di atas ini bisa diperankan oleh manusia, dan tiga macam pertama berlaku pada semua manusia dengan pola yang berbeda-beda, sedangkan macam kelima dapat dijumpai pada manusia sempurna. Namun, kepelakuan yang khas manusia secara umum adalah macam keempat (kepelakuan dengan-maksud), yaitu kepelakuan yang berdasar pada kebebasan esensialnya sebagai identitas istimewa dirinya.

Poin pentingnya di sini, pelaku dengan-maksud adalah terpaksa dalam berkehendak-bebas. Artinya, manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang terpaksa bebas.

“Karena, kehendak-bebasnya tercipta setelah sebelumnya tidak ada, dan segala sesuatu yang tercipta pasti memiliki pencipta. Jadi, kehendak-bebasnya berasal dari sebab pemasti dan peniscaya. Lalu, sebab ini dirinya sendiri atau selain dirinya. Berdasarkan [asumsi] pertama, asumsi ini akan berimplikasi tasalsul (regresi) tanpa akhir dalam berkehendak-bebas. Dan berdasarkan [asumsi] kedua, adanya kehendak-bebas pada dirinya bukan karena kehendak-bebas. Maka dalam asumsi ini, dia terpaksa memiliki kehendak-bebas karena sebab selain dirinya. Jadi, asumsi kedua ini berakhir pada sebab-sebab di luar dirinya dan, pada akhirnya, berujung pada keinginan-bebas azali.”(5)

Berbeda dengan semua adaan alam bendawi yang bergerak secara terpaksa, kehendak-bebas manusia terlibat dalam gerak substansialnya. Maka, hasil dari gerak substansial pada manusia—tidak seperti adaan yang lain—adalah variatif dan berbeda-beda; dari spesies yang satu muncul banyak spesies yang beragam.

Dengan kata lain, gerak substansial pada adaan-adaan alam semesta ini menyebabkan pergantian spesies, laksana “gandum tumbuh dari gandum dan jelai dari jelai”. Akan halnya gerak substansial manusia, karena kehendak-bebas sebagai identitas dasarnya, banyak spesies yang tercipta dari spesisnya yang satu.

“Karena dia tidak memiliki posisi tertentu, maka dia dapat berjalan ke seluruh posisi. Dan karena dia tidak memiliki bentuk tertentu, maka dia membentuk-diri dengan setiap bentuk dan menampakkan-diri dengan setiap hiasan.”(6) Dia dilengkapi oleh potensi membentuk-diri dengan segenap bentuk dan individualitas dan bisa merias-diri dengan seluruh perhiasan adawi.

Gerak substansial manusia yang terjadi dalam kerangka kehendak-bebas dan kepemilihannya hanya akan menjadi gerak menyempurna bila berlangsung dalam rangka perkembangan, peningkatan dan penguatan hubungan dengan Ada Hakiki. Maka itu, meskipun gerak substansial semua adaan, secara terpaksa, merupakan perjalanan menyempurna (sayr istikmālī), gerak substansial manusia tidak mesti perjalanan menyempurna.

Baca Juga :  QS. Al-Hijr [15]: Ayat 99; Falsafah Ibadah; Untuk apa dan Sampai kapan Kita Beribadah?

Di sinilah pendidikan manusia memperoleh posisi istimewa dan nilai-penting khusus dalam antroposofi Sadrian (Kebijaksanaan Luhur), karena meskipun jiwa ini pemeran utama kehendak-bebas dan aktor pengelolaan seluruh tindakan manusia, namun jiwa pengelola itu sendiri terpengaruh oleh faktor-faktor di luar jiwa juga oleh tindakannya sendiri.(7)

Tentu saja, karena tempat tinggal gerak substansial manusia adalah jiwa dan jiwa ini abstrak (bebas) dari bahan/materi, transformasi jiwa terbatas hanya di suatu alam yang non-bahani/material. Itulah mengapa kebanyakan spesial (dalam spesies) manusia juga muncul di alam nonbahani/nonmaterial.(8)

Alhasil, karena jiwa adalah pelaku dengan-maksud, ia memiliki potensi menggunakan daya-daya internal maupun fasilitas eksternal. Dia dapat menggerakkan daya-daya internalnya juga segala sesuatu di luar dirinya. Dia menggunakan, menciptakan gerak dan perubahan pada semua itu untuk maksud dan keinginan dirinya. Akan tetapi, di samping menciptakan gerak pada daya-daya internal dan objek-objek eksternal, pelaku dengan-maksud juga pada dirinya sendiri mengalami gerak dan, dalam gerak ini, dia mengaktualkan dan menyatakan dirinya.

Dengan kata lain, gerak adawi (harakah wujūdiyyah) manusia bukan sesuatu yang terpisah dari gerak yang dia ciptakan sendiri pada daya-daya internal dan objek-objek eksternal. Sepanjang melakukan fungsi dan aktivitasnya, jiwa secara terus menerus berjalan di berbagai derajat: nabati, hewani, pemerintah (‘ammārah) dan pengkritik (lawwāmah), … akal dan barangkali di sebagian kesempatan mencapai derajat-derajat tinggi akal.

Jadi, karena berpotensi melakukan perjalanan di derajat-derajat itu dan menciptakan gerak dalam daya-daya internal dan objek-objek eksternal, jiwa itu bebas. Namun, karena jiwa itu ciptaan, dia tentu bergantung pada suatu sebab di luar dirinya untuk menjadi adaan dan memiliki kehendak-bebas. Apa saja yang membutuhkan sebab pasti terpaksa [menerima] kehadiran sebab. Dan tatkala sebab itu hadir, suka atau tidak jiwa pasti terpaksa. Karena itu, dikatakan bahwa jiwa cakap yang bebas adalah terpaksa dalam memiliki kebebasan.(9)

Share Page

Close