• LAINYA

[arabic-font]اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ‏[/arabic-font]       

Tunjukkanlah kami ke jalan yang lurus.”

(QS. Al-Fatihah [1]: 6)

Tadabur

  • Menyambung bagian pertama, Surah Al-Fatihah dikenal juga sebagai intisari pengetahuan Al-Quran. Lima ayat pertama adalah deskripsi tentang Allah SWT dan penjelasan mengenai hubungan Allah dengan manusia. Sementara ayat ini, yakni ayat keenam dari surah, berbicara tentang semata-mata permohonan kita, manusia, kepada Allah. Maka, secara prinsipal, permohonan ini harus menghimpun semua keinginan dan harapan kita. Bagaimana caranya?
  • Pertama, setiap orang punya keinginan yang, pada intinya, memperoleh sesuatu atau keadaan yang lebih baik. Masing-masing kita, sebagai manusia, tidak hanya puas berada di luar kondisi buruk, juga tidak puas berada dalam kondisi baik juga lebih baik. Kita hanya puas dan bahagia bila berada dalam kondisi terbaik dan paling sempurna. Pilihan dan keinginan kita hanya tertuju, berdasarakan kodrat dan fitrah kita, pada kesempurnaan mutlak dan kebaikan absolut. Kedua, Seoang muslim tidak akan ragu bahwa Allah SWT adalah Maha Sempurna, Pemilik kesempurnaan mutlak. Maka apa pun usaha kita, pada hakikatnya, bergerak menuju Allah (QS. Al-Insyiqaq [84]: 6). Hanya yang harus kita lakukan ialah menempuh jalan yang paling dekat dan paling meyakinkan. Itulah shirat mustaqim, jalan lurus yang tidak ada penyimpangan di dalamnya, dan kelurusannya meyakinkan. Ketiga, kita percaya bahwa hanya dan hanya Allah Dialah yang dapat memenuhi kebutuhan serta keinginan kita (QS. Al-Zumar [39]: 36). Di ayat ke-5 dari surah ini juga sudah dikemukakan bahwa hanya Tuhanlah yang kita tempatkan sebagai tujuan utama dan kepada bantuannya kita menggantungkan harapan (QS. Al-Fatihah [1]: 5). Maka, konklusinya, keinginan terbesar dan harapan tertinggi kita di dunia ini ialah memperoleh jalan yang lurus menuju Allah, dan hanya Allah yang senyatanya menunjukkan jalan tersebut. Karena itu, kita memohon kepada-Nya agar menunjukkan kita ke jalan yang lurus.
  • Dalam QS. Thaha [20]: 50, Allah berfirman bahwa Dia memberi kepada setiap sesuatu bentuk penciptaannya lalu memberinya petunjuk. Ini petunjuk universal dan umum bagi semua makhluk, yaitu petunjuk kodrati (hidayah takwiniyyah). Akan halnya petunjuk yang dimohon dari Allah dalam ayat ini bersifat non-kodrati, yakni petunjuk yang mengatur kehendak bebas makhluk agar memilih jalan mencapai kesempurnaan penciptaannya. Hidayah ini dalam ilmu Kalam lazim disebut dengan petunjuk pengaturan (hidayah tasyri‘iyyah), yaitu berupa ajaran dan hukum-hukum agama. Maka, kendati sama-sama memiliki petunjuk kodrati, manusia berbeda penting dengan makhluk lain, yaitu ia, dengan dirinya sendiri, harus memilih menempuh jalan gerak (hidayah)-nya secara sadar an bebas.
  • Sesuai dengan ayat sebelumnya (QS. Al-Fatihah [1]: 2), Allah SWT yang Maha Bijaksana dan Tuan Pengatur menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan manusia, juga makhluk lain, dalam mencapai kesempurnaan dirinya. Selain petunjuk kodrati, Dia juga memfasilitasinya dengan petunjuk pengaturan. Karena petunjuk jenis kedua ini berkaitan dengan kehendak dan kebebasan manusia, kita senantiasa membutuhkannya dan, untuk itu, memohon tidak henti-hentinya agar memperoleh hidayah ini dari Allah sehingga kehendak dan kebebasan kita diluruskan dan lurus sesuai dengan arah tujuan utama pencipataan kita.
  • Menarik untuk diamati perbandingan antara shirāt dan sabīl. Kedua kata ini sinonim, punya arti yang sama. Namun, tetap saja ada perbedaan. Dalam Al-Quran, kendati dua kata ini digunakan dalam relasinya dengan Allah, namun kata shirāt hanya dan hanya digunakan dengan Allah, seperti frasa pada ayat-ayat: shirāti (jalan-Ku, shirāt Allah (jalan Allah), shirātaka (jalan-Mu). Sementara, kata sabīl digunakan juga dalam bentuk plural juga direlasikan dengan selain Tuhan dan pada banyak kelompok beriman. Ini menunjukkan seolah-olah sabīl bermacam-macam hingga juga dan mencakup aspek kekurangan suatu jalan. Jadi, kata shirāt dapat dimaknai sebagai jalan protokol yang kepadanya anak-anak jalan bersambung dan berakhir, atau seumpama ruh yang satu dalam hubungannya dengan badan yang senantiasa berubah-ubah (Thabathaba’i, Tafsīr Al-Mīzān, jld. 1, hlm. 31-32).
  • Namun, dalam ayat ini, kata shirāt justru tidak direlasikan dengan Allah SWT, tetapi dengan sekelompok manusia yang disebutkan dalam ayat setelahnya. Tentu, ada kuatitas yang luar biasa pada mereka ini sebagaimana akan dikemukakan pada tempatnya. Selengkapnya, silakan merujuk poin-poin tadabur QS. Al-Fatihah [1]: 7.
  • Sebagai kesatuan dan induk anak-anak jalan, shirāt merupakan jalan utama yang tidak ada perbedaan dan kekaburan; jalan yang sepenuhnya jelas, terang, kokoh dan meyakinkan. Permohonan kita kepada Allah, melalui ayat ini, ialah agar kita senantiasa berada teguh di atas jalan yang lurus ini.
  • Dapat diamati pula ihdi ‘tunjukilah’ (atau kata-kata seakar lain dengannya) dimana kata kerja ini, dalam penggunaan lain, bersambung dengan objeknya dengan kata bantu ilā (ke, kepada) yang berarti “menunjukkan jalan”. Namun, dalam penggunaannya tanpa kata bantu ini, kata kerja ihdi berarti menempatkan seseorang di jalan dan menyampaikannya ke tujuan (ibid., jld. 1, hlm. 34). Barangkali, karena ini pula “jalan yang lurus” diidentifikasi oleh sebagain riwayat dengan Ahlulbait, yakni Rasulullah SAW dan keluarganya.
  • Ayat ini juga merupakan penegasan dan implementasi dari klaim yang kita ungkapkan di ayat sebelumnya: “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami memohon bantuan” (QS. Al-Fatihah [1]: 5). Maka, dalam memohon jalan yang lurus dan teguh berada di atasnya hingga mencapai tujuan, kita hanya menghadap dan mengharap Allah SWT, yaitu pertama-tama, iman dan percaya sepenuhnya pada ajaran dan hukum Allah dalam Al-Quran dan hadis sahih, lalu menerapkannya dalam segala urusan dan pengelolaan kehidupan.
  • Telah disebutkan bahwa ada dua petunjuk: kodrati dan pengaturan. Petunjuk akal merupakan bagian dari petunjuk kodrati yang tertanam dalam diri setiap orang, sebagaimana Allah dalam banyak ayat memerintahkan manusia untuk menggunakan akal. Hukum keadilan, yakni harus berbuat adil dan jangan menindas, atau atau hukum kebebasan bahwa semua orang berhak menyatakan kebebasan, juga hukum kehormatan, yakni harus hormat sesama manusia, adalah petunjuk akal dalam kodrat manusia. Namun, hukum-hukum ini, seperti juga hukum lain, kerap disalahtafsirkan atau malah disalahgunakan dan disalahterapkan. Untuk itu, diperlukan ketulusan dan pelurusan dalam memaknai dan menerapkannya, di antaranya dengan wahyu dan petunjuk pengaturan. Kita memohon petunjuk, yakni jalan lurus dalam memahami, menggunakan dan mengamalkan semua hukum, hanya kepada Allah SWT.
  • Jika petunjuk kepengaturan (wahyu dan agama) berfungsi sebagai pelurus atas kekeliruan dan keganjalan dalam hukum kodrati, maka mustahil akan terjadi pertentangan dan saling menafikan di antara kedua petunjuk ilahi ini.
  • Hidayah dan petunjuk merupakan kata kunci yang maknanya sederhana dan lugas sekaligus juga kompleks dan bertingkat. Di satu sisi, petunjuk bersumber dari dalam diri manusia, yakni fitrah dan akal. Di sisi lain, ia berasal dari luar diri manusia, yakni wahyu, agama dan kitab suci. Petunjuk juga diperoleh dari pribadi-pribadi agung ilahi, yakni para nabi dan manusia-manusia sempurna. Petunjuk seolah-olah piramida yang titik puncaknya ditempati prinsip tauhid, dan sendi-sendi kerangkanya dibentuk oleh fitrah, akal, agama, manusia suci. Tanpa memahami dengan baik semua elemen piramida, petunjuk Allah SWT tidak akan seutuhnya terserap sehingga kita terancam gagal mengidentifikasi kebutuhan kita sendiri dan mengisinya dengan elemen-elemen petunjuk tersebut.[ph]

Share Page

Close