Samih Askar–Saya tidak bermaksud dengan “peran Yahudi dalam pembentukan mazhab ahli hadis” ini sebagai bentuk penghinaan atau pelecehan terhadap agama Yahudi. Saya juga tidak menyajikan artikel ini dalam konteks hasutan agama seperti yang disukai sebagian orang yang menyebut Yahudi sebagai bentuk konspirasi terhadap umat. Tidak pula peran ini berkaitan dengan cauvinisme atau nasionalisme Islam yang diklaim oleh sebagian pihak, yang mana saya mengkritik dan berlepas diri darinya.
Nasionalisme menurut saya adalah untuk kemanusiaan dan kebaikan umat manusia, yang diwujudkan melalui akhlak dan amal saleh. Inilah makna kata takwa dalam Al-Qur’an, membenarkan firman Allah Ta’ala: “Dan pakaian takwa itulah yang paling baik” [Al-A’raf: 26] dan “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” [Al-Hujurat: 13].
Halaman-halaman ini akan menjadi paparan epistemologis untuk mengkaji sumber pemikiran asli ahli hadis, jauh dari sekadar spekulasi. Pembahasan akan berkisar pada posisi tokoh-tokoh seperti “Abu Hurairah, Ka’b al-Ahbar, Wahb bin Munabbih, dan Ubay bin Ka’b”, serta tokoh lainnya dalam kemunculan pemikiran ini, dan bagaimana metode tafsir tradisional Yahudi terhadap Tanakh (Alkitab Ibrani) beralih ke para fukaha dan perawi Muslim.
Sebelum masuk ke pemaparan dan analisis, saya ingin menyoroti satu bagian penting yang sering diabaikan oleh mereka yang membahas masalah ini, yaitu peran Yaman secara geografis dan budaya dalam kemunculan pemikiran hadis, serta bagaimana peran Yaman ini berpindah ke Irak dan Suriah setelah Fitnah Kubra (konflik sipil besar Islam). Mayoritas orang Yahudi ini berasal dari Yaman yang kemudian masuk Islam; baik pada masa awal dakwah Islam maupun di era Khulafaur Rasyidin.
Saat kita memaparkan peran Yaman di sini, tujuannya adalah untuk mengkaji realitas Yaman—secara budaya dan politik—pada masa itu, serta kemungkinan hubungan mereka dengan peradaban Yaman kuno di Hadhramaut, Saba, dan Ma’in.
Kita memiliki Ka’b al-Ahbar yang wafat pada tahun 32 H, seorang Yahudi yang berasal dari kabilah “Himyar” di Yaman. Begitu pula “Wahb bin Munabbih” al-Shan’ani, anak dari daerah Dhamar, Yaman, yang wafat pada tahun 114 H. Bahkan Abu Hurairah al-Dausi, dari kabilah Daus di Yaman, merupakan salah satu fukaha paling menonjol dari jalur periwayatan ini. Meskipun sejarah tidak mencatat agama asli Abu Hurairah sebelum Islam, namun sejarah mencatat agama Ka’b al-Ahbar dan Wahb bin Munabbih.
Kemungkinan besar, Abu Hurairah—sama seperti orang-orang Daus lainnya—adalah seorang Yahudi Himyar, keturunan mereka yang mewarisi puing-puing Saba di Ma’rib pasca pertempuran negara “Himyar dan Saba” pada abad-abad pertama Masehi, dan leluhurnya termasuk di antara mereka yang berimigrasi dari Ma’rib setelah runtuhnya bendungan menuju pegunungan Hijaz di utara.
Budaya Abu Hurairah tampak jelas melalui interaksi intelektual dan emosionalnya yang sangat kuat dengan Ka’b al-Ahbar. Hubungan erat keduanya sangat masyhur dalam literatur warisan Islam; hingga pada tingkat tercampurnya riwayat Abu Hurairah dari Rasulullah dengan perkataan Ka’b al-Ahbar. Ini adalah salah satu cacat dalam riwayat sahabat ini yang dinukil dan dikecam oleh Imam An-Nawawi dan ulama lainnya.
Selain itu, ada tokoh lain, yaitu “Nawf al-Bikali” dan “Abdullah bin Amr bin al-Ash”. Yang pertama adalah seorang Yahudi Himyar yang masuk Islam, sedangkan yang kedua adalah seorang sahabat yang meriwayatkan dari Ka’b al-Ahbar layaknya Abu Hurairah. Ia terkenal dalam sejarah literatur dengan Zamilatain (dua beban/kantong) yang ia temukan dalam pertempuran Yarmuk, yang berisi ilmu-ilmu dari Ahli Kitab.
Zamilatain adalah tas/karung besar (dalam bahasa Mesir: syawal, ghabith, atau syikarah). Ketika Ibnu Katsir berbicara tentang kedua kantong ini, ia mengatakan bahwa di dalamnya ada riwayat yang diakui, masyhur, namun ada pula yang mungkar dan tertolak. Inilah awal kemunculan apa yang disebut Israiliyyat dalam pemikiran Islam.
Terkait dengan Israiliyyat; beberapa pihak telah berusaha mengumpulkannya dalam buku-buku khusus. Salah satu upaya paling terkenal adalah yang dilakukan oleh Dr. Amal Rabi’, dimana ia mengutip teks dari Tafsir At-Thabari dan mencari asalnya dari kitab-kitab Taurat berbahasa Ibrani beserta terjemahan bahasa Arabnya. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa Tafsir At-Thabari adalah kitab tafsir tertulis yang paling tua dan paling tebal, serta memuat sebagian besar kisah Israiliyyat masyhur yang dinukil oleh para ahli hadis dari Yahudi Yaman.
Dr. Amal Rabi’ dalam buku tersebut menyimpulkan bahwa beberapa salinan Taurat telah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab pada masa Nabi, dan bahwa keberadaan orang Yahudi dan Kristen sebelum Islam di Jazirah Arab menunjukkan adanya bahasa yang sama antara mereka dan orang Arab.
Hal ini berbeda dengan pendapat umum yang mengatakan bahwa Israiliyyat masuk ke dalam warisan Islam bersamaan dengan terjemahan bahasa Arab pertama dari Alkitab oleh Pendeta Yohanes, Uskup Sevilla di Andalusia, yaitu 100 tahun setelah wafatnya Nabi, yang kemudian disusul oleh tokoh Yahudi seperti Saadia Gaon, Maimonides (Musa bin Maimun), dan Abraham ibn Ezra yang menerjemahkan dan menjelaskan Taurat dalam bahasa Arab.
Saya ingin menyampaikan di sini bahwa buku tersebut sarat dengan informasi yang kaya, dan merupakan garis waktu (timeline) yang melaluinya kita dapat memahami bagaimana riwayat-riwayat ini masuk ke dalam tradisi umat Islam melalui At-Thabari, lalu menyebar ke tafsir-tafsir lainnya. Dari sini juga kita dapat mengetahui tokoh-tokoh yang mentransfer warisan Yahudi ke dalam Islam.
Perlu diketahui bahwa Islam memiliki daya tarik tersendiri dalam jiwa seorang Yahudi karena banyaknya kesamaan yang menyatukan keduanya. Dalam Islam dan Yahudi, Tuhan itu Esa, dan ada ketegasan dalam mengesakan-Nya untuk melawan segala bentuk kemusyrikan dan politeisme (banyak Tuhan). Terdapat juga kesamaan dalam hal yang diharamkan, seperti daging babi, darah, bangkai, dan apa yang disembelih untuk berhala (sebagai korban). Keduanya juga mengamalkan syariat, yaitu hukum dan peraturan (yang dalam Yahudi disebut Halakha).
Begitu pula dengan khitan (sunat), terlepas dari perdebatan validitas amalan ini dari dalam Islam, karena Al-Qur’an tidak menyebutkannya dan tidak ada hadis sahih mengenainya menurut para ulama sanad. Namun, riwayat-riwayat sejarah mengenai khitan ini, terlepas dari valid atau tidaknya penisbatan kepada Rasulullah dan Islam, kepopulerannya pada tiga abad pertama menjadi bukti penerimaan masyarakat Muslim terhadap tradisi ini.
Titik temu antara orang Yahudi dan Muslim pada periode ini sangatlah besar, mencakup banyak keyakinan yang sulit untuk disebutkan semuanya di sini. Namun, saya sebutkan bahwa tata cara salat antara kedua agama ini sangat mirip, mulai dari wudu hingga sujud, di mana Yahudi salat tiga kali sehari, sementara umat Islam lima waktu. Bahkan ucapan salamnya pun sama (Assalamu’alaikum / Shalom), dan keduanya menyembah Tuhan yang Transenden dari alam semesta yang tidak dapat dilihat atau dibayangkan wujud materialnya.
Adapun mengenai elemen-elemen pengaruh Yahudi dalam pembentukan hadis dan riwayat, mereka sangatlah banyak; seperti “Ka’b al-Ahbar, Wahb bin Munabbih, Abdullah bin Salam, Nawf al-Bikali, dan lain-lain.” Sementara dari kalangan Sahabat yang menukil dari mereka antara lain “Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Abdullah bin Amr bin al-Ash, dan lain-lain”. Kesempatan ini tidak cukup untuk menyebutkan dan menjelaskan semuanya demi menghindari pembicaraan bertele-tele dan pengulangan yang tidak berguna dalam konteks ini.
Saya akan membatasi diri pada analisis dua tokoh terpenting dari kalangan mualaf Yahudi yang paling mempengaruhi mazhab ahli hadis, yaitu (Ka’b al-Ahbar dan Wahb bin Munabbih). Setelah pemaparan singkat mengenai kisah mereka, saya akan melanjutkannya dengan penjelasan mengenai kerangka pemikiran mereka yang ditransfer secara harfiah kepada murid-murid Muslim mereka:
Pertama: Ka’b al-Ahbar
Ia adalah mufasir (ahli tafsir) sejati pertama untuk Al-Qur’an, dan melaluinya muncul ilmu tafsir lisan sebelum akhirnya dibukukan oleh “Ibnu Jarir At-Thabari” (wafat 310 H). Sejarah mencatat bahwa pemalsuan hadis pada awalnya bermula di bidang tafsir, lalu berpindah ke bidang fikih, politik, dan akidah. Dorongan yang memotivasi para pemalsu untuk meriwayatkan hadis pada awalnya bermula dari rasa ingin tahu untuk memahami Al-Qur’an.
Bangsa Arab pada abad ketujuh bukanlah masyarakat yang terbiasa dengan peradaban, baca-tulis, dan pembukuan; sebaliknya, orang-orang Yahudi telah mengenal dunia pembukuan dan berinteraksi dengan para ahli peradaban. Oleh karena itu, keislaman sebagian dari mereka menjadi langkah awal untuk menafsirkan Al-Qur’an, menghilangkan kekaburan maknanya, dan menjelaskan ayat-ayat yang samar setelah wafatnya Rasulullah.
Dr. Abdul Mun’im Hinafi dalam ensiklopedianya tentang “Filsuf dan Sufi Yahudi” banyak berbicara tentang Ka’b al-Ahbar. Mulai dari halaman 184, ia mengutip beberapa kritikan terhadap Ka’b dan menuduhnya bertanggung jawab atas masuknya Israiliyyat ke dalam pemikiran Islam, dengan merujuk pada perkataan para imam tafsir seperti At-Tsa’labi, Ibnu Katsir, Al-Alusi, Rasyid Ridha, dan lain-lain.
Perlu dicatat bahwa istilah Israiliyyat tidak hanya mencakup hadis-hadis palsu (maudhu’), tetapi juga yang sahih. Kitab Shahih Bukhari dipenuhi dengan banyak riwayat Israiliyyat tersebut, sebagaimana dibuktikan oleh peneliti asal Kuwait, “Sundus Adel Ubaid”, dalam studinya tentang dua perawi “Ibnu Juraij dan Abu al-Aliyah ar-Riyahi”. Keduanya adalah perawi Bukhari yang terkenal sering menukil Israiliyyat, dan total hadis dari mereka berdua di dalam Shahih Bukhari adalah 213 riwayat, sedangkan riwayat Israiliyyat mereka di dalam Tafsir At-Thabari mencapai 2.459 riwayat. Ini adalah angka yang sangat besar dari hitungan sederhana yang hanya melibatkan dua orang perawi, belum memperhitungkan riwayat-riwayat Abu Hurairah dan tokoh-tokoh Yahudi sebelumnya yang jumlahnya mencapai ribuan.
Ka’b al-Ahbar memeluk Islam pada tahun 17 H di masa Khalifah Umar bin Khattab. At-Tsa’labi menukil kisah keislaman Ka’b sebagai berikut: “Telah sampai kepada kami bahwa Ka’b al-Ahbar pernah ditanya, “Mengapa engkau tidak masuk Islam pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar, dan baru masuk Islam di masa Umar?” Ia menjawab, “Karena ayahku menyerahkan kepadaku sebuah kitab yang disegel dan berpesan, “Jangan buka segelnya!”
Lalu aku bermimpi pada masa Umar (radhiyallahu ‘anhu) ada yang berkata kepadaku,”‘Sesungguhnya ayahmu telah mengkhianatimu dalam lembaran itu.” Aku pun membuka segelnya, dan ternyata di dalamnya terdapat gambaran umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam: (Saluma, Aluma, Hakuma, Safuha, dan Kharuja). Orang-orang lalu bertanya kepadanya tentang tafsirnya, ia menjawab, “Yaitu syiar mereka adalah saling mengucapkan salam, ulama mereka seperti nabi-nabi Bani Israil, Allah menetapkan surga bagi mereka, dan mereka saling berjabat tangan maka diampuni dosa-dosa mereka dan mereka keluar dari dosa-dosanya seperti hari dilahirkan oleh ibunya’.” (Tafsir At-Tsa’labi 3/128).
Ada juga versi lain tentang keislamannya; At-Tsa’labi berkata, “Al-Nakha’i berkata, Umar membacakan ayat ini kepada Ka’b al-Ahbar “Hai orang-orang yang telah diberi Al Kitab, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan (Al Quran) yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu sebelum Kami mengubah muka(mu), lalu Kami putarkan ke belakang atau Kami laknat mereka sebagaimana Kami telah melaknat orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabat. Dan ketetapan Allah pasti berlaku” [Al-Nisa: 47]. Ka’b lalu berkata, ‘Ya Tuhanku, aku masuk Islam, Ya Tuhanku, aku masuk Islam, karena takut terkena ancaman ayat ini’.” Selesai. (Tafsir Al-Tsa’labi 3/324).
Namun, kita tidak bisa begitu saja menerima kisah-kisah ini. Ka’b al-Ahbar tentu sudah mengenal Islam dan Al-Qur’an sebelum kedatangannya ke Madinah di era Umar bin Khattab; mungkinkah ia belum mengetahui ayat tersebut sebelum kedatangannya? Ataukah ada alasan lain di balik keislamannya? Dan apa sebenarnya sifat hubungannya dengan sahabat “Muawiyah bin Abu Sufyan”?
Sejarah mencatat dengan jelas hubungan ini dan menggambarkannya sangat baik, bahwa Ka’b al-Ahbar pergi ke Syam saat Muawiyah menjabat sebagai gubernur di sana. Bahkan Muawiyah pernah menemuinya di Yaman sebelum Penaklukan Mekah. Secara politik, dapat dianggap bahwa keislaman Ka’b adalah bentuk pendekatan kepada penguasa Arab melalui sosok Khalifah Umar di Madinah dan gubernurnya, Muawiyah bin Abu Sufyan, di Syam. Buktinya, keislaman pria ini hanya berselang satu tahun dari penaklukan Yerusalem. Orang-orang Arab menaklukkan Yerusalem pada tahun 16 H, dan Ka’b al-Ahbar masuk Islam pada tahun 17 H. Kedekatan tanggal ini dengan sentralitas Yerusalem dalam agama Yahudi menunjukkan bahwa Ka’b masuk Islam agar dapat masuk dan tinggal di Yerusalem serta Syam secara legal.
Kedua: Wahb bin Munabbih Al-Yamani Al-Shan’ani
Ia lahir pada tahun 34 H dari keluarga Yahudi sehingga ia mewarisi ilmu-ilmu Taurat, dan banyak menyebarkannya semasa hidupnya. Saya ingat bahwa Syekh Rasyid Ridha pernah mengkritik Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani karena terlalu longgar dalam menukil dari Wahb bin Munabbih dan Ka’b al-Ahbar saat menanggapi hadis-hadis dan riwayat tentang (Umur Dunia) yang disusupkan ke dalam kitab-kitab hadis dan banyak yang disahihkan. Syekh Rasyid Ridha berkata mengenai hal itu:
“Telah diketahui dari kutipan-kutipan ini bahwa tidak ada satu pun hadis marfu’ yang sahih maupun hasan mengenai umur dunia, dan bahwa riwayat-riwayat tentang hal itu adakalanya lemah atau palsu. Pendapat yang paling kuat adalah bahwa semua riwayat marfu’, mauquf, dan atsar terkait hal itu berasal dari Israiliyyat yang disebarkan di tengah umat oleh Ka’b al-Ahbar, Wahb bin Munabbih, dan orang-orang semacamnya. Seandainya Al-Hafizh Ibnu Hajar menyadari kelicikan mereka berdua, dan menyalahkan tokoh-tokoh Jarh wa Ta’dil (ilmu kritik hadis) yang menganggap mereka adil karena tersembunyinya tipu daya mereka, niscaya penelitian beliau mengenai masalah ini akan jauh lebih sempurna.” (Tafsir Al-Manar 9/401).
Perkataan Rasyid Ridha ini membebankan tanggung jawab atas munculnya khurafat dalam tradisi Islam kepada kedua tokoh tersebut (Ka’b dan Wahb). Pihak yang sangat tertarik untuk menentukan umur alam semesta ini bukanlah orang-orang Arab, melainkan orang-orang Yahudi yang mengaitkan umur ini dengan teks suci.
Selain itu, para pendeta Yahudi sangat tertarik pada detail-detail yang tidak penting; seperti jarak dan ukuran; misalnya ukuran Bahtera Nuh, Tabut Perjanjian, dan lain-lain. Diriwayatkan dari Wahb bin Munabbih bahwa ukuran Tabut itu adalah tiga hasta kali dua hasta. Metode penafsiran semacam inilah yang kemudian diikuti oleh sebagian besar fukaha Muslim yang menafsirkan Al-Qur’an di masa-masa setelahnya. Tokoh paling terkenal yang menaruh perhatian pada detail-detail yang tidak penting tersebut adalah Imam Qatadah, Ibnu Abbas, dan lain-lain, di mana mereka semua menyerap ilmu tersebut dari Ka’b al-Ahbar atau Wahb bin Munabbih.[https://muwatin.com/]