• LAINYA

EPISTEMOLOGI–Pada Abad Pertengahan, khususnya abad XIII, terjadi gesekan pemikiran di benua Eropa antara kaum rasionalis Rusydian (Averrois) dengan kalangan fideis Kristen. Kalangan Rusydian mengusung doktrin ‘dualisme kebenaran’. Sejumlah pemikir yang meneliti gagasan filosof Muslim ini menganggap doktrin ini tidak berasal dari Ibnu Rusyd; tetapi dari para pengikutnya di dataran Eropa (Latin). Dalam adikaryanya, The History of Civilization, Will Durant menuliskan:

“Demi memuaskan hati kalangan petinggi gereja inkuisisi, sebagian pendukung gagasan Ibnu Rusyd (Averroisme) terpaksa mengusung doktrin dualisme kebenaran. Dalam arti, boleh jadi sebuah proposisi valid berdasarkan kaidah-kaidah filsafat dan proses penalaran alamiah, namun invalid menurut kitab suci dan ajaran Almasih. Dalam kondisi ini, mereka mengklaim bahwa, berdasarkan hukum iman, mereka meyakini keberadaan sesuatu yang, berdasarkan hukum akal, sekaligus mereka meragukan.”

Walaupun, paling tidak, sebagian dari pandangan yang dinisbatkan kepada kaum Averrois adalah dampak kesalahpahaman kalangan kritikus, namun itu saja sudah membentuk rasionalisme radikal dan absolut hingga mengakibatkan cukup banyak ajaran agama yang diingkari. Pihak hierarki gereja lalu mengeluarkan beragam keputusan yang berisi daftar sejumlah keyakinan yang diklaim sudah menyimpang. Karenanya, mengimani semua itu dianggap kekafiran. Pada 1269 dan 1277, uskup agung Paris mengumumkan daftar keyakinan itu demikian:

“Tak pernah ada eksistensi sebagai manusia pertama; … Ruh akan rusak dengan rusaknya badan; … Tuhan tidak mengetahui berbagai peristiwa, satu demi satu; … Kehendak Tuhan tidak berkuasa atas perbuatan manusia; … Penciptaan itu tidak mungkin, … karena sekali mati, benda langsung hancur dan tak mampu lagi bangkit dari bumi sediakala; … Filosof tidak boleh meyakini Hari Kebangkitan, karena akal tidak mengakui kebenarannya; … Kebahagiaan dapat diperoleh di dunia ini, bukan di akhirat; … Orang-orang berakal di dunia ini hanyalah kaum filosof saja.”

Baca Juga :  Kematian dan Mendesain Masa Depan (1): Kematian, Identitas Manusia

Dari pemeriksaan terhadap karya-karya Ibnu Rusyd, dapat disimpulkan bahwa pandangan otentik filosof Muslim ini jauh berbeda dengan yang dinisbatkan oleh sebagian pihak. Akibatnya, ia diperlakukan secara tidak adil, sampai-sampai dituding sebagai penulis karya “Tiga Sosok Culas” yang, di dalamnya, tiga nabi besar (Musa as, Isa as, dan Muhammad Saw) diklaim sebagai para penipu.

Berkenaan dengan pandangannya seputar “relasi akal dan wahyu” atau “agama dan filsafat”, Ibnu Rusyd mengidentifikasi masyarakat dalam dua kategori; filosof (pengguna argumentasi akal) dan awam (pengguna dialektika dan retorika). Adapun metodologi yang dianjurkan agar digunakan khalayak luas adalah literalisme ekstrim. Menurut Ibnu Rusyd, jika kaum awam dibiarkan dengan kondisi normalnya, niscaya dalam banyak hal mereka tidak akan memahami pertentangan akal dan wahyu sehingga tidak disibukkan mencari solusinya. Lain halnya jika menyadari pertentangan lahiriah itu, maka gelinjang hasrat kritis mereka harus diredam. Caranya, mereka diberi pemahaman bahwa dengan dalil apa pun, persoalan ini hanya menghasilkan ambiguitas dan paradoksitas (tasyâbuh); sementara hanya Tuhan yang tahu takwil (hakikat makna)-nya. Adapun tugas filosof adalah mengatasi paradoksitas itu dengan cara menakwil teks agama sedemikian rupa agar relevan dengan argumen aklani (rasional).

Barangkali kategorisasi inilah yang memicu kemunculan ‘dualisme kebenaran’. Kaum Averrois Barat menganggap filosof Andalusia ini menyatakan bahwa filsafat dan agama memiliki domain yang berbeda, dan hakikat kebenaran versi masing-masing punya tolok ukur yang juga beda. Dalam domain agama, metode yang digunakan adalah metode literal yang berlandaskan ayat dan riwayat. Ini dianggap proporsional, tanpa perlu dipersoalkan apa dan bagaimananya secara aklani. Sementara dalam domain hikmah, akal menjadi tulang punggung. Ketidaksesuainnya dengan ajaran agama tidak lantas merusak sedikit pun hakikat kebenarannya.

Baca Juga :  Kenapa Harus Ada Bencana? 5 Penjelasan Pandemi dari Alquran

Persepsi tentang pandangan Ibnu Rusyd ini jelas tidak berdasar. Bila agama dan hikmah memiliki domain yang berbeda, juga tak punya objek dan kebenaran yang identik untuk dibicarakan, lantas mengapa Ibnu Rusyd sendiri begitu sibuk memperlihatkan keselarasan keduanya? Motivasinya kepada masyarakat umum untuk menggunakan metode literal bukan dalam rangka supaya makna harfiah itu—sekalipun bertentangan dengan argumentasi akal—senantiasa selaras dengan hakikat kebenaran, tetapi hanya karena sesuai dengan kepentingan masyarakat awam, yaitu membangkitkan semangat beramal; bukan memuaskan dahaga intelektual mereka.

Sebagaimana telah disinggung, inilah kategorisasi yang menyebabkan munculnya doktrin ‘dualisme kebenaran’ yang diklaim sumbernya dari karya-karya Ibnu Rusyd. Terdapat kemungkinan lain yang layak dikemukakan. Ibnu Rusyd dididik dalam lingkungan Islam serta cukup intensif mengakses ayat dan hadis sahih Nabi. Karena itu, dia tidak menemukan konflik serius antara akal dan ajaran agama. Namun, tatkala pemikiran ini dipelajari para pemikir Nasrani—sementara persepsi mereka tentang agama sebatas Kristen, belum lagi mereka menjumpai sekian ajaran prinsipalnya yang antiakal di dalamnya—hanya akan tersedia dua opsi bagi mereka: mengingkari agama atau memisahkan domain agama dari filsafat. Umumnya mereka memilih opsi kedua yang, karenanya, melahirkan dokrtin ‘dualisme kebenaran’.

Di atas semua itu, faktor penyebab kaum agamawan menolak pandangan Ibnu Rusyd ialah sikapnya memprioritaskan argumentasi akal di atas dalil syariat (agama). Dia  menyerukan agar menakwil dalil syariat seputar masalah-masalah kontradiktif sampai sebangun dengan argumentasi filsafat. Adalah penilaian sepihak jika seruan ini dianggap sebagai pemicu munculnya anggapan bahwa akal dan filsafat lebih superior di atas wahyu dan agama. Memang, dalam konteks definisi, filsafat merupakan ilmu yang dalil-dalilnya berbasis di atas demonstrasi (burhân) akal, sehingga tak diragukan lagi kredibilitas hukum-hukumnya. Namun, semata-mata asumsi bila apa saja yang telah dilakukan dan terjadi di alam luar ini dianggap tak pernah sedikit pun melanggar definisi tersebut.

Share Page

Close