Buku “Geografi Al-Qur’an” (Quranic Geography) karya peneliti independen asal Kanada, Dan Gibson, merupakan salah satu studi kontemporer yang paling memicu perdebatan dalam upayanya menafsirkan kembali geografi historis teks Al-Qur’an.
Karya ini diterbitkan pada tahun 2011 sebagai bagian dari proyek penelitian Gibson yang lebih luas terkait studi peninggalan arkeologi Semenanjung Arab dan geografi historisnya pada zaman kuno. Dalam buku ini, penulis berusaha merekonstruksi lingkungan geografis yang digambarkan oleh Al-Qur’an melalui perbandingan metodologis antara teks-teks Al-Qur’an, riwayat-riwayat Islam awal, serta data arkeologi dan geografis.
Tujuan utama buku ini adalah untuk menguji apakah isyarat-isyarat lingkungan dan geografis yang terdapat dalam Al-Qur’an lebih selaras dengan lingkungan bagian selatan Semenanjung Arab tempat Mekah berada, ataukah dengan wilayah utara Semenanjung Arab dan selatan Yordania, khususnya lingkungan Nabatea di sekitar kota Petra.
Gibson berpendapat bahwa Al-Qur’an memuat berbagai isyarat tentang pertanian, kebun anggur, pohon zaitun, dan air yang mengalir, di samping deskripsi kondisi iklim dan topografi yang menurutnya tidak sejalan dengan lingkungan gurun tandus yang secara tradisional dikaitkan dengan Mekah.
Untuk mengembangkan hipotesis ini, penulis melakukan analisis tekstual terhadap sejumlah ayat yang berbicara tentang lembah, mata air, lahan pertanian, dan pohon berbuah. Ia kemudian membandingkan deskripsi-deskripsi ini dengan kajian geografis dan lingkungan modern tentang Semenanjung Arab. Menurut penafsirannya, banyak dari karakteristik lingkungan ini tampak lebih dekat dengan wilayah subur di Syam (Levant) dan Semenanjung Arab bagian utara dibandingkan dengan lingkungan kering di wilayah Hijaz.
Buku ini juga membahas jaringan perdagangan kuno dan pola permukiman di Semenanjung Arab. Penulis berpandangan bahwa Kerajaan Nabatea, yang ibu kotanya adalah Petra, memainkan peran penting dalam jaringan perdagangan dan budaya di kawasan tersebut pada akhir Zaman Kuno. Melalui analisis prasasti, situs-situs arkeologi, dan peta historis, ia mengusulkan bahwa wilayah di sekitar Petra memiliki struktur perkotaan dan sumber daya pertanian yang mungkin sesuai dengan beberapa deskripsi yang terdapat dalam teks Al-Qur’an mengenai masyarakat yang menetap.
Salah satu aspek yang paling menarik perhatian dari buku ini adalah upayanya untuk menggabungkan beberapa disiplin ilmu—seperti analisis teks, geografi historis, studi lingkungan, dan arkeologi—demi merekonstruksi konteks geografis yang diyakini penulis sebagai panggung peristiwa awal dalam sejarah Islam. Gibson menyajikan metodologi ini sebagai sebuah upaya untuk memperluas cara mempelajari teks-teks agama yang sering kali hanya bergantung pada sumber-sumber sejarah yang datang belakangan.
Tesis-tesis ini telah memicu reaksi kritis yang luas di kalangan akademisi. Sebagian besar ahli dalam studi Islam memandang bahwa penafsiran Gibson terkadang bertumpu pada pembacaan teks-teks Al-Qur’an secara selektif. Mereka juga menunjukkan bahwa deskripsi lingkungan dalam Al-Qur’an bisa jadi bersifat umum atau simbolis, dan tidak selalu dapat digunakan sebagai indikator geografis yang akurat. Selain itu, sumber-sumber sejarah Islam awal juga secara jelas menegaskan bahwa Mekah di Hijaz adalah lokasi yang terkait dengan kemunculan Islam.
Meskipun demikian, buku tersebut telah menarik perhatian yang signifikan dalam diskursus terkait penggunaan geografi dan analisis lingkungan dalam studi teks keagamaan. Bahkan, beberapa peneliti yang menolak kesimpulannya pun sepakat bahwa karya ini memunculkan pertanyaan-pertanyaan metodologis yang penting mengenai bagaimana merekonstruksi lanskap geografis kuno dengan bersandar pada teks-teks sastra dan agama.
Dari perspektif sejarah kajian historis, dapat dikatakan bahwa buku *Quranic Geography* merupakan contoh dari tren yang semakin berkembang di kalangan sebagian peneliti untuk mendayagunakan bukti arkeologis dan lingkungan dalam mempelajari teks-teks suci. Walaupun kesimpulan Gibson masih menjadi perdebatan luas di kalangan para spesialis, karya ini telah berkontribusi dalam memicu diskusi-diskusi baru mengenai hubungan antara geografi historis, arkeologi, dan penafsiran sejarah awal Islam.