• LAINYA

FILSAFAT POLITIK–Bila dikalkulasikan dengan savoir-faire sebelumnya, bashirah dapat disimpulkan sebagai pengetahuan batin seseorang yang mampu menembus permukaan fenomena dan kulit masalah dengan cahaya kesucian fithrah hingga menghasilkan kualitas-kualitas kecerdasan politik dalam kepemimpinan. Namun, apakah fithrah itu sendiri?

 

Fithrah: Cahaya Pengetahuan

Tidak seperti bashirah, kata dan ayat fitrah mudah dan lazim dijumpai di berbagai karya Nurchalis. Ia mengupas terma dan tema fitrah secara instensif dan ekstensif. Semua topik dan materi, kecil atau besar, mulai dari wawancara, ceramah hingga tulisan ilmiah, secara konsisten berporos pada fitrah. Tidak berlebihan bila, entah terencana atau tidak, Nurcholish secara tak langsung telah meneguhkan tasawuf Ibnu Arabian dalam menempatkan fitrah sebagai inti tasawuf Islam dalam lokus “mengenal diri maka mengenal Tuhan”.[1]

Telah dicatat bahwa bashirah sama dengan bashar (mata kepala): untuk melihat suatu objek, kedua-duanya memerlukan cahaya.[2] Cahaya penunjang bashirah adalah fithrah. Dengan fitrah, bashirah seseorang memancarkan pengetahuan suci dan kebenaran hakiki. Dalam mengungkap rahasia Idul Fitri, Nurcholish mengenalkan fitrah sebagai perjanjian primordial untuk mengakui Tuhan Yang Mahaesa sebagai orientasi hidup.

Maka luruskanlah dirimu kepada agama (yang benar), mengikuti kecenderungan kepada kebenaran, sesuai dengan fithrah Allah yang telah menciptakan manusia dalam fithrah itu. Tidak boleh ada perubahan dalam sesuatu yang diciptakan (ditetapkan) Tuhan. Itulah (tujuan) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,” (Q. 30:30).

Fithrah atau kejadian asal yang suci pada manusia itulah yang memberinya kemampuan bawaan dari lahir dan intuisi untuk mengetahui benar dan salah, sejati dan palsu, dan, dengan begitu, merasakan kehadiran Tuhan dan keesaan-Nya.”[3]

 

Hanifiyyah: Kecenderungan Abadi

Tahu itu perlu untuk menjalani hidup, tetapi tidak cukup. Manusia perlu kekuatan yang mendorong dirinya menjalani hidup sesuai cahaya pengetahuannya. Di sinilah peran sentral fitrah; bukan hanya berfungsi sebagai cahaya bagi bashirah yang menghasilkan pengetahuan suci dan hakiki, tetapi juga sekaligus menghidupkan kecenderungan dan watak untuk selalu menerima kebenaran dan kebaikan. Kecenderungan inilah yang disebut Nurcholish sebagai hanif.

Agama Islam, misalnya, mempunyai penegasan tentang hal itu dalam Kitab Sucinya, al‑Qur’an, dan yang perennial itu ialah nilai kemanusiaan yang berpangkal pada kejadian asal manusia yang suci (fitrah; Arab: fithrah), yang membuatnya berwatak suci dan baik atau hanīf. Hanif ialah sifat kecenderungan alami manusia kepada yang benar, baik, dan wajar. Fitrah yang hanīf itu merupakan kelanjutan dari perjanjian primordial antara Tuhan dan ruh manusia.[4] Bersama kehanifan (hanīfiyah), fitrah merupakan lokus kesadaran kebenaran dan titik yang menuntut kesediaan setiap individu untuk menerima penyerahan diri dan ketaatan hidup bermoral.

Baca Juga :  Filsafat, Pancasila dan Negeri Impian Buya Maarif

Sampai di sini, cukup kiranya untuk segera memetakan posisi fitrah sebagai jantung pengetahuan bashirah dan kecenderungan hanifiyyah sehingga, dengan dua kekuatan kognitif dan motivatif ini, membentuk savoir-faire atau kecerdasan politik yang terartikulasikan dalam kepemimpinan dan berkontribusi dalam menghadapi tantangan dan amanat berbangsa serta bernegara.

Perlu kiranya segera dibubuhkan beberapa catatan berikut:

Pertama, fitrah adalah kodrat dan bentukan dasar dan asli manusia. Sebagai sumber hikmah kebenaran, ia berbeda dam di luar agama.[5] Setiap manusia, beragama atau tidak, pasti ber-fitrah, dan seorang pemimpin tidak harus beragama untuk sekedar ber-fitrah.

Kedua, fitrah adalah suci-bersih, namun tidak berarti ia pasti utuh sehingga sangat mungkin mengalami penyimpangan. Karena itu, diperlukan pengawalan dan penjagaan Tuhan dengan kenabian dan agama.[6] Maka, antara agama dan fitrah bukan hanya tidak ada pertentangan, tetapi sebangun, seutuh[7] atau, menggunakan kata-kata Ibnu Rusyd, “dua sisi penampilan kebenaran yang sama dan tunggal”.[8] Hal ini diungkapkan Ali bin Abi Thalib mengenai filsafat agama dan kenabian, “Dan Dia mengutus para rasul untuk menghidupkan janji-jani fitrah manusia … dan membangkitkan kandungan akal.”[9]

Ketiga, dengan cahaya fitrah dan agama, bashirah merupakan salah satu sumber pengetahuan, bukan satu-satunya. Maka, kecerdasan politik dapat dibentuk bukan hanya dari bashirah, tetapi juga dapat ditunjang oleh kekuatan dan sumber pengetahuan lain manusia, seperti indra, imajinasi, dan akal.[10] Karena itu, intuisi kepemimpinan yang ditekankan Nurcholish pada bashirah tidak menafikan kekuatan pengetahuan lain, tetapi hendak menunjukkan perannya yang krusial namun kerap diabaikan dalam kepemimpinan nasional.

Keempat, kecerdasan politik yang dihasilkan dari bashirah yang suci dengan kesucian fitrah turut mencerminkan good governance, pengelolaan yang baik, “yang bertumpu kepada kemutlakan adanya transparansi, partisipasi terbuka, dan pertanggungjawaban atau accountability dalam semua kegiatan di setiap jenjang pengelolaan negara.”[11] Kecerdasan politik “autentik” ini tidak diharapkan akan sama dengan modus permainan politik partai dan kekuasaan yang kerap memperagakan transaksi, budaya feodalistik, pejabatisme, hingga hipokrasi, ‘ashabiyah dan perilaku Jahiliah.[12]

Baca Juga :  QS. al-Ikhlas [112]: ayat 4, (2) Tafsir Filosofis: Allah antara Iya dan Tidak

Kelima, agar tidak disalahpahami bahwa kendati kata-kata kunci ini dibentuk atas dasar teks agama, yakni Islam, tidak berarti konsep kearifan batin dalam epistemologi politik dan kepemimpinan Nurcholish Madjid kehilangan nilai inklusivitas dan universalitasnya, yaitu dengan menggali bashirah lebih luas melalui padananya, kearifan, serta nilai tasykīk “kebertingkatan”-nya. Dalam spektrum dan intensitas bashirah akan tampak di tingkatan mana konsep kearifan batin ini inklusif dan eksklusif.

Keenam, bertolak dari fitrah, bashirah dan hanifiyyah sebagai hakikat esensial insani, kecerdasan politik memancarkan kesucian, kebenaran, ketulusan dan inklusivitas, sehingga pemimpin bangsa dan pejabat negara mencerminkan, utamanya, karakter-karakter luhur ilahi-insani serta bekerja dalam rangka menanamkannya dalam kehidupan masyarakat secara merata dan universal. Sebaliknya, pejabat publik atau elite politik yang berniat dan bekerja dalam rangka kepentingan diri sendiri, dinasti keluarga, kekuasaan partai, keuntungan kartel dan oligarki, dapat dipastikan sudah kehilangan kecerdasan politik dan kompetensi berpolitik. Segala bentuk modus dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di sektor dan bidang apa pun hanyalah pengukuhan diri sendiri sebagai figur kebodohan politik dan keculasan setani. Sejurus dengan itu, sikap permisif apalagi pembelaan dan perlindungan atas pelaku KKN sudah merupakan kerjasama dalam pembodohan publik dan pembudakan bangsa. Dua dampak buruk ini hanya akan terjadi bila publik sendiri kehilangan kepedulian politik dan kritisisme yang menciptakan potensi dibodohi dan kelayakan diperbudak.

Ketujuh, keteladanan elite yang ditekankan Nurcholish sudah segaris dengan amanat politik model kepemimpinan adil, Ali bin Abi Thalib, “Orang yang menetapkan dirinya menjadi pemimpin bangsa, maka ajarilah diri sendiri sebelum mengajari orang lain.” Beban sosial-politis sadar-diri dan mawas-diri jajaran pejabat, politisi dan pemuka agama sangat kecil daripada ongkos dipaksa sadar atau didesak waras oleh publik yang kerap menggunakan cara-cara kekerasan, kerusuhan dan anarkis. Dalam hadis, “Dua kalangan dari umatku yang, apabila mereka ini baik, masyarakat pasti baik: ulama dan pemimpin.” Dalam aksiomatika filsafat politik Islam, kekuasaan merupakan instrumen paling efektif dan efisien untuk perubahan sosial dan pembangunan peradaban. Bersambung

Baca Juga :  Kedunguan AkaL SehaT dalam Membaca Pancasila

———————————–

*Referensi selengkapnya dapat dirujuk ke buku cetak dengan judul 40 Human Virtues: Pendar-pendar Hikmah Nurcholish Madjid

[1] Fauzi, Ammar, Islamic Mysticism and the Paradigm of Fitrah, Kom: Casopis za Religijske Nauke, vol. II, 2, p. 23–44, 2013.

[2] Al-Raghib Al-Ishfahani, Al-Mufradat li Alfadz Al-Qur’an, hal. 127, entri ba-sha-ra.

[3] Madjid, Nurcholish, Islam Doktrin dan Peradaban, hal. 536.

[4] Madjid, Nurcholish, Islam Agama Kemanusiaan, hal. 2123.

[5] Madjid, Nurcholish, Cita-cita Politik Islam, hal. 3992.

[6] Madjid, Nurcholish, Islam Agama Kemanusiaan, hal. 2193.

[7] Madjid, Nurcholish, Islam Doktrin dan Peradaban, hal. 1062.

[8] Madjid, Nurcholish, Cita-cita Politik Islam, hal. 3992. Meminjam istilah Ibnu Taymiyah, Nurcholish menyebut agama juga sebagai fithrah munazzalah untuk menguatkan fithrah alami (fithrah majbūlah). Lih. Madjid, Nurcholish, Islam Doktrin dan Peradaban, hal. 420.

[9] Ali bin Abi Thalib, Nahj Al-Balaghah, hal. 94.

[10] Lih. Madjid, Nurcholish, Warisan Intelektual Islam, hal. 40; Madjid, Nurcholish, Tradisi Islam, hal. 4754.

[11] Madjid, Nurcholish, Indonesia Kita, hal. 4862.

[12] Politik ‘Ashabiyah dan Jahiliah dalam Islam dipraktikkan oleh rezim Umayah yang disebut Nurcholis sebagai perubahan total dan kehendak menyimpang dengan menegakkan prinsip-prinsip tatanan masyarakat pra-Islam hingga meninggalkan tradisi atau sunnah suksesi kepemimpinan seperti pada masa-masa empat khalifah pertama (Madjid, Nurcholish, Indonesia Kita, hal. 4863-4864; Madjid, Nurcholish, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, hal. 118). Perbedaan kecerdasan politik autentik dan kecerdasan politik semu direpresentasikan oleh Ali bin Abi Thalib dalam pidatonya tentang Mu’awiyah, “Demi Allah, Mua’wiyah tidaklah adhā “lebih cerdas” dariku, tetapi dia menipu dan berbuat kotor. Kalau saja menipu itu tidak buruk, aku sudah jadi orang Arab paling cerdas.” (Nahj Al-Balaghah, pidato 198, hal. 487-488).

Share Page

Close