• LAINYA

Sejauh perbandingannya dengan tiga kriteria hermeneutis metode pemahaman, asas mengenal diri boleh jadi kurang memadai, setidak-tidaknya, kriteria kedua, yakni menyediakan teks pada tingkat kapasitas subjek yang paling awam dan rendah. Ini terbukti dengan sekian banyak perbedaan interpretasi dan komentar dari kalangan yang nonawam seputar kandungan asas tersebut. Sementara fitrah tidak demikian: ketiga kriteria itu terakomodasi di dalamnya, sebagaimana dalam merinci hukum-hukum fitrah di bawah. Adapun hubungan fitrah dengan mengenal Al-Haq dapat dijelaskan dalam upaya membongkar substansi fitrah itu sendiri. Pada uraian berikutnya akan tampak bagaimana fitrah mengakomodasi cinta seluas-luasnya dalam sejumlah fungsi kognitif dan motivatif.

 

Fitrah dan Cinta

Fitrah di sini bukan seperti yang diklaim Allamah Thabathaba’i dalam membuktikan Wahdatul Wujud sebagai hakikat yang tersaksikan dengan penyaksian sempurna dan lugas sebagaimana adanya ber-dasarkan fitrahnya, karena dalam uraiannya ia menggunakan konsep dan istilah teknis filosofis. Kata lugas (sâdzij) perlu dipahami dalam konteks Logika Formal, yakni klaim Wahdatul Wujud merupakan proposisi fitriawi (al-qodhôyâ al-fitriyyah) yang saking badihi (swabukti) hingga akal setiap manusia lugas dan mudah memastikan kebenarannya. Fitrah yang dimaksud dalam paradigam alternatif di sini adalah penggunaan yang lazim dan populer di kalangan awam dan pada tingkat paling rendah sekalipun. Ia sejatinya istilah murni quranik yang diadaptasikan dari ayat:

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS. Al-Rum [30]: 30).

Fitrah dalam ayat ini dinyatakan sebagai hakikat yang dengannya manusia diciptakan. Dalam bahasa, ia berarti merobek atau membuat sesuatu yang sebelumnya tidak ada, seolah-olah penciptaan di sini berarti merobek tirai ketiadaan manusia. Maka alasan keberadaannya adalah fitrah; dengan fitrah, manusia diadakan, memulai dan bertahan hidup dan terus hidup; dengannya pula esensi setiap orang terdefinisikan. Oleh karena itu, dalam lanjutan ayat, fitrah disifati sebagai inti yang tak berubah dan tak akan berbeda, selalu ada dan nyala, tetap suci dan autentik dalam keautentikannya sejak awal kelahirannya. Dalam hadis, “Setiap bayi lahir atas dasar fitrah.”

Karena itu, fitrah tidak akan pernah hilang dan lenyap, kecuali tertimbun dan tertutupi hijab. Fitrah bukan sesuatu yang datang dari ketiadaan, maka ia tidak akan kurang, tidak akan pula bertambah. Ia hanya bisa menguat atau melemah. Seseorang tidak terdorong untuk mencari fitrah, tetapi terpanggil untuk kembali dan menggugah fitrah. Ketiadaan fitrah hanya berarti seseorang dalam keadaan lalai (al-ghoflah) yang perlu diingatkan dan disadarkan (al-dzikr) untuk memulai insaf (al-yaqzdah) yang dilecut dengan kehendak dan tekad (al-‘azm). Disebutkan bahwa tekad ini adalah substansi dan diferensia manusia. Tekad bukan sesuatu yang diperoleh, tetapi sudah tertanam dalam diri sebagai bagian dari manifestasi fitrah dan, seperti disebutkan Ibnu Sina, derajat pertama kaum arif.

Sampai di sini terhimpun beberapa hukum fitrah: esensi manusia, tak berubah, tak berbeda, tetap asli dan autentik, dan tidak akan hilang. Lalu, bagaimana seseorang menyadari fitrah dan panggilannya? Dalam ayat disebutkan:

Bahkan manusia itu menjadi saksi atas dirinya sendiri. Meskipun dia mengemukakan alasan-alasannya” (QS. Al-Qiyamah [75]: 14-15).

Dalam ayat ini digunakan kata bashîroh, lebih akurat dipadankan dengan mata hati yang menyaksikan manusia dari dalam diri dan memberi kesaksian yang tidak pernah dusta dan palsu sekalipun diberi seribu pembenaran akal dan alasan nafsu. Masih dalam ayat, mata hati ini dibanding-lawankan dengan alasan (ma‘âdzîr) untuk menegaskan fungsinya sebagai bukti autentik yang menurunkan nilai bukti yang melawannya serendah alasan. Oleh karena itu, arif menyebutnya sebagai kekuatan di hati yang bersinar dengan cahaya kudus dan dengannya manusia menyaksikan hakikat segala sesuatu dan aspek-aspek batinnya. Hakim yang berkekuatan kudus ini ialah orang yang mata hatinya cermerlang dengan cahaya kudus dan tersingkap tirai hijabnya dengan petunjuk Al-Haq.

Fitrah dan panggilannya sudah dapat didengar jernih hanya sekadar merujuk ke dalam diri sendiri:

Dan jiwa serta penyempurnaan ciptaannya. Maka Allah mengilhamkan kepadanya kefasikan dan ketakwaannya” (QS. Al-Syams [91]: 7-8).

Betapapun bejat atau sekecil apa pun kekhilafan yang dilakukan seseorang pasti akan merasakan getaran protes dan rasa ketidak-nyamanan di dalam jiwanya. Dalam sejumlah ayat kerap diulang-ulang bagaimana karakter esensial jiwa manusia: jika ditimpa kesusahan, dia ingat Tuhannya dengan kembali kepada-Nya. Kembali tidak dengan akal budi, tetapi dengan hati dan jiwa. Inilah teks yang terjangkau dan tersedia dalam subjek fitrah awam, dan bisa dimengerti bila oleh sebagian arif, fitrah juga disebut sebagai kitâb al-dzât (buku jiwa), sementara penyaksian batin tak ubahnya dengan ‘membaca’ (al-qirô’ah) buku ini.

Baca Juga :  Sisi-sisi Misterius Ibnu Sina dengan Alquran

Gairah fitrah akan mudah disadari tatkala seseorang untuk pertama kalinya melakukan pelanggaran nilai; dengan fitrah dia menyaksikan dirinya cinta nilai, cinta keadilan, cinta keindahan. Pengalaman ini barangkali terlalu dipaksakan untuk disejajarkan dengan pengalaman sufi, tetapi justru pengalaman mistis yang paling tinggi sekalipun diawali atau bisa didekati maknanya dengan pengalaman mistis awam yang mungkin paling rendah ini. Sesuai sifat kemerataan, ketakberu-bahan dan keautentikan hukum fitrah, awam di sini tidak berarti dia berada dalam kesucian sepenuhnya sehingga pengalaman mistis seperti ini hanya dapat dialami dan disaksikan oleh orang-orang bersih.

Kisah pengalaman Firaun sebagai contoh manusia paling angkuh dengan klaim keakuan paling dahsyat menantang Tuhan dapat dijadikan referensi yang relevan; bagaimana dia kembali kepada Tuhan dan beriman dengan mata hatinya. Entah apakah ia ‘melihat’ Tuhan menjelang tenggelam, namun dalam posisi yang sama orang akan menyaksikan, sebagaimana digambarkan Imam Ja‘far Al-Shadiq, kebergantungan mutlak wujudnya pada Tuhan. Hanya yang krusial di sini ialah berusaha tidak berada dalam kondisi demikian secara terpaksa dan tanpa pilihan yang lain.

Bagaimana urafa dan peneliti Irfan Teoretis membina fitrah, menjaga autentisitasnya, dan membantu awam untuk terlibat dalam pengalaman mistis dengan penuh kesadaran, pilihan, dan dalam kondisi normal? Pada tahap ini, urafa tidak jarang merujuk kisah perjalanan Nabi Ibrahim as. mencari dan menjumpai Al-Haq (QS. Al-An‘am [6]: 76-79), berawal dari identifikasi bintang, bulan, matahari, atau apa saja yang bisa diandaikan sebagai yang paling indah dan tersempurna dalam imajinasi kita. Namun Ibrahim menolak semua dengan kalimat pendek, “Aku tidak cinta yang hilang.” Maka, apa pun yang kita andaikan mungkin hilang dan kurang, betapapun itu indah dan sempurnannya, tidak akan menjadi sasaran utama cinta.

Argumentasi Ibrahim hanyalah cinta di hati, bukan pertimbangan di akal. Cinta inilah yang akhirnya menjumpakan dirinya dengan Kekasih Al-Haq. Kalau mungkin Mulla Sadra memaknai kisah ini dalam konteks filosofis dan Argumen Gerak (burhân al-harokah), perjalanan Ibrahim setepatnya disimak, sekali lagi, dengan cinta. Cinta tidak berurusan dengan intelek dan rasio sehingga diberi rumusan definisi dan argumentasi. Cinta berkaitan dengan fitrah dan mata hati yang dengan sendirinya merumuskan kecenderungan jiwa sekaligus akal ke mana harus bergerak dan dengan siapa akan berjumpa.

Karena cinta pula seseorang tidak bisa berbicara banyak dalam perdebatan. Yakni, cinta tidak memperkenankan objeknya dijadikan ajang perdebatan, karena objeknya berada dalam kekuasaan subjek sepenuhnya hingga menutup celah objektivikasi yang terjangkau lawan debat. Dalam cinta, subjek tidak tersandera dalam rumusan I-Thou dan kerangka objektivikasi. Hanya bebasnya cinta dari objektivikasi bukan berarti lantas kehilangan nilai objektivitasnya. Cinta adalah subjektif sekaligus objektif karena ia adalah pengalaman personal yang khas yang, sesuai hukum-hukum dasar fitrah, dicecap oleh semua orang secara merata dan tanpa perbedaan selain dalam konteks gradasi kualitasnya.

Singkatnya, cinta adalah citra utama fitrah, yakni fitrah cinta kesempurnaan. Manusia punya banyak pengalaman cinta dengan banyak hal, tetapi fitrah tidak akan berhenti mencintai dan mencari hakikat yang sempurna. Dalam kesaksian fitrah, di titik keindahan apa pun ia berhenti mencintai pasti akan terganggu acapkali dihadapkan pada sekedar kemungkinan adanya keindahan yang lebih indah. Ia hanya akan benar-benar berhenti mencintai tanpa puas tatkala mencapai perjumpaan dengan Ultimate Reality, Hakikat Mutlak dan Keindahan Absolut. “Fitrah hanya menginginkan fana, melebur dan menyatu lenyap dalam kesempurnaan mutlak (Al-Kamâl Al-Mutlaq). Karena itu, mencapai fana’ adalah meraih derajat wilayah sebagai puncak pencapaian dan penyaksian hakikat. Maka, derajat wilayah dan wali adalah perkara fitriawi.”

Dengan kata lain, Wahdatul Wujud dapat didekatkan dengan kesadaran dan cinta fitrah akan Kesempuraan Mutlak, Wujud Tak-Terbatas. Kalaupun ada realitas yang lebih unggul di atas Kesem-purnaan Mutlak, fitrah akan segera meninggalkannya dan berpaling mengejar yang lebih unggul. Pendekatan ini bukan semata-mata menjelaskan apa yang manusia kenal dan jumpai, tetapi juga bagaimana ia mengenal dan menjumpai Yang Mutlak.

Baca Juga :  Profil Pemimpin Ideal dalam Tasawuf Politik Platon dan Khomeini (3): Ulama sama dengan Nabi

Fitrah berfungsi selain sebagai basis mengenal (epistemologis-kognitif) juga dasar motivasi (etis-praktis) menjumpai Al-Haq. Dalam riwayat Imam Ali bin Abi Thalib diklasifikasi ibadah mukmin berdasarkan motivasi dengan pencapaian yang berbeda-beda: ibadah budak yang didasari motif takut dari disiksa neraka dan menyaksikan keperkasaan (jalâliyyah) Al-Haq, ibadah pedagang yang didasari motif harapan akan balasan surga dan menyaksikan keindahan (jamâliyyah) Al-Haq, dan ibadah orang merdeka yang tidak didasari oleh motif selain Al-Haq itu sendiri.

Dalam riwayat Imam Ali bin Abi Thalib diklasifikasi ibadah mukmin berdasarkan motivasi dengan pencapaian yang berbeda-beda: ibadah budak yang didasari motif takut dari disiksa neraka dan menyaksikan keperkasaan (jalâliyyah) Al-Haq, ibadah pedagang yang didasari motif harapan akan balasan surga dan menyaksikan keindahan (jamâliyyah) Al-Haq, dan ibadah orang merdeka yang tidak didasari oleh motif selain Al-Haq itu sendiri.

Peta penyaksian fitriawi ini sesungguhnya gambaran awal dari upaya memahami teks hadis yang kerap menjadi aksis telaah Irfan Teoretis, yaitu Hadis Khazanah, “Aku adalah khazanah tersembunyi, maka aku ingin dikenal, lalu aku ciptakan makhluk agar aku dikenal.” Kata ‘ingin’ dalam riwayat dinyatakan dengan ahbabtu. Dari cinta Ilahi, alam tercipta, sebagaimana dengan cinta fitriawi, Tuhan tercapai. Dalam Irfan Teoretis, kaum urafa mengungkapkan siklus ini sebagai gerak cinta (al-harokat al-hubbiyyah) sepanjang dua kurva: turun (al-nuzûlî) dan naik (al-shu‘ûdî), yakni turunnya cinta Ilahi dan naiknya cinta insani.

Dalam paradigma fitriawi ini, Wahdatul Wujud merupakan tingkat penyaksian hakikat yang terjangkau dan tersedia dalam relung fitrah orang awam sekalipun, dan dia sudah bisa masuk ke dalam benih-benih pengalaman tersebut dari berbagai dimensi kehidupan dalam lapisan masyarakat apa pun hingga, dapat dikatakan, ancaman eksklusivisme dan radikalisme nyaris tidak begitu berarti. Dalam implementasi personal dan sosial, peka mendengar teguran batin dan gelisah tertusuk sorotan mata batin di hadapan gejala-gejala dosa, tuntutan keadilan, kesucian diri, dan perilaku busuk, curang dan korup merupakan nilai-nilai insani, religius dan mistis-fitriawi yang perlu dibina dan diko-kohkan dalam memelihara motivasi bangkit, bergerak, dan merobek lapisan-lapisan hijab perjumpaan (al-wushûl) hingga mengenal (al-ma‘rifah) Al-Haq. Dalam logika fitrah, segala jenis dosa, kebusukan, kecurangan, termasuk membunuh perasaan berdosa yang sangat mungkin muncul selekas melakukan penyimpangan perilaku tertentu seperti dalam sejumlah terapi medis, adalah penerjangan nilai-nilai Ilahi itu secara langsung.

 

Perangkat Presentasi: Dialektis dan Interogatif

Bahasa logika dan demonstrasi adalah menata proposisi dalam rangka menghadirkan sesuatu yang baru dalam pikiran. Agar mengasilkan konklusi dalam silogisme, bahasa logika tidak menggunakan selain diskursif dan deskriptif. Model bahasa ini boleh jadi juga berfungsi dalam mengungkap kesadaran fitrah. Sebelum menimbang sejauh mana fungsi tersebut, bahasa wahyu yang digunakan dalam menginterpretasi pengalaman mistis Nabi Ibrahim mencari dan menjumpai Tuhan amat unik untuk diamati. Sepanjang kisah itu, terdapat pendakian yang dibimbing dengan model dialektis. Dialektika ini berlangsung dalam relung pencarian fitrah insani sampai berhenti di Wujud Mutlak.

Aspek dealektis ini memperlihatkan agar bahasa fitrah tidak menghambat gerak dan pendakian dialektis. Dalam sistem Neo-Wittgenstein, fitrah adalah pengalaman khas dari forms of life yang juga khas sehingga berimplikasi pada model bahasa dan pola pengungkapan dengan kaidah-kaidah permainan tertentu (language game). Bahasa intuisi, kesadaran hati dan pembacaan fitrah bukan deklarasi dan pernyataan, tetapi lebih berupa interogasi dan per-tanyaan yang menggerakkan roda dan siklus dialektika. Lantaran dalam dirinya sudah tertanam makna dan hakikat, pertanyaan ini juga bukan semata-mata diajukan dan dikembangkan untuk memperoleh pengetahuan, tetapi dikemukakan sebagai modus pembongkaran makna tertanam dan hakikat terpendam dalam jiwa untuk disadari dan diinsafi. Pertanyaan autokritis (al-istifhâm al-istinkârî) hanya akan menciptakan dialektika dalam diri seseorang manakala meletakkan ketulusan sebagai komitmen dasar, karena yang dihadapi adalah fitrah dan mata hati yang suci, pasti benar dan autentik. Fitrah akan mengarahkan cinta ke penyaksian hakikat di atas garis dialektika dengan perangkat komitmen pada ketulusan.

Diriwayatkan dari Imam Ja‘far Al-Shadiq bahwa seseorang bertanya, “Apakah ada bukti atas keberadaan Tuhan? Tunjukilah aku yang telah dibingungkan oleh ahli debat!” Ia balik bertanya, “Apakah kamu pernah naik kapal?” “Ya”, jawabnya. Ia mencecar, “Pernahkah terjadi kapal pecah dan tidak ada penolong ataupun seorang perenang pun yang bisa menyelamatkanmu, sementara kamu sendiri tidak bisa berenang?” “Ya”, sahutnya. Ia mendesak, “Dalam kondisi demikian, kepada siapakah kamu menggantungkan asa?” Dia menjawab, “Kepada wujud aku bergantung yang kekuatannya di atas segenap kekuatan dan penyelamat di saat semua ikatan dan sebab terputus.” Imam Al-Shadiq hanya mewakili interogasi fitrah dalam mendialektikakan arahannya dengan penanya, dan ia tidak berusaha menjawab selain penanya itu sendiri aktif menemukan dan menyadari jawabannya atas pertanyaannya sendiri. Hal yang sama juga sesungguhnya lazim digunakan Al-Quran dalam sekian banyak ayatnya untuk menyentuh autentisitas fitrah dan menggugah kepekaan naluri.

Baca Juga :  Tafsir Psikologis Pembangunan dan Perjuangan Umat

Selain koneksitas kuat asas mengenal diri (ma‘rifat al-nafs) dengan Sila Delphi “Gnoti seauton!” di alas kuil Oracle, model presentasi dialektis ini juga dapat ditelusuri dalam tradisi Yunani Kuno pada sosok hakim Sokrates. Hampir seluruh ajarannya diabadikan Plato dalam bentuk dialog dan interogasi. Dialektikanya tampak dalam doktrin epistemologis anamnesis dan metode bidan. Pada hemat M. Muthahari, metode ini diterapkannya dalam proses pembelajaran karena kepercayaannya pada nilai-nilai kebenaran yang terkandung dalam jiwa manusia. Seorang bidan hanya membantu bagaimana janin bergerak pada jalur alami dan keluar dari kandungan dengan sehat.

 

Epilog

Uraian di atas tentang fitrah, cinta dan bahasa dilaksanakan dalam konteks Filsafat Irfan atau metafitrah, yakni meninjau irfan dan fitrah dari luar lingkupnya secara objektif, dan tinjauan meta ini berbanding lurus dengan objektivikasi, karena dengan cara inilah paradigma fitriawi terdeskipsikan untuk dipertimbangkan sebagai peluang menyaksikan hakikat, sekalipun pada tingkat yang amat primitif dan rendah, hingga lebih mudah diakses dan terjangkau kebanyakan orang. Bila kita terima irfan sebagai keniscayaan wujud dan kehidupan insani, maka seperti kata Bacon, tidak ada anugerah yang lebih merata ditebarkan Tuhan ke setiap manusia daripada cahaya fitrah dan cinta.

Apa yang dipetakan dengan nama paradigma ini tidak lebih dari sekedar merangkum kecenderungan sejumlah sufi-arif mutakhir: Allamah Muhammad Husain Thabathaba’i, terutama Mirza Muhammad Ali Shahabadi dan muridnya, Ruhullah Imam Khomeini, dalam kebanyakan karya-karya filosofis, mistis dan tafsir mereka. Paradigma fitriawi sendiri terinisiasi oleh “irfan fitriawi” yang, untuk pertama kalinya, diperkenalkan oleh arif tersebut paling akhir tadi dalam surat-surat mistisnya.

Selain cinta, urafa ini juga memperkenalkan karakter dan citra dasar lain dari fitrah seperti: fitrah benci dari kekurangan, fitrah egois (hubb al-dzât), fitrah hedonis (thalab al-rāhah), fitrah otoriter (istibdâd al-ra’y), sebagaimana mereka juga mengembangkannya dalam berbagai klasifikasi dan varian-variannya. Masing-masing berpotensi merekonstruksi sejumlah tema dalam Irfan Teoretis tentang Tuhan, alam, dan manusia, selain juga sangat efektif dalam menguji eksperimentasi seseorang terlibat dalam tarikat, apalagi berkomitmen pada syariat. Bagi sebagian pakar metafilsafat, fitrah egoisme menjadi basis utama dalam membangun satu sistem baru dalam Filsafat Etika. Tentu masih banyak konsekuensi untuk mengembangkan nilai-nilai moral dan motivatif Irfan Fitriawi yang juga efektif bagi direktur dalam manajemennya, faqih dalam ijtihadnya, ataupun dalam fungsi-fungsi lainnya.

Makalah tidak dimaksudkan mendeskripsikan selain meninjau kemungkinan dan potensi-potensi, khususnya dalam tradisi dan khazanah Irfan Teoretis kaum urafa mutakhir. Pencapaian Wahdatul Wujud melalui pembacaan fitrah cinta diprioritaskan presentasinya di atas tadi sebagai langkah awal untuk menimbang, kalau tidak dikatakan bukti, kemungkinan besar merumuskan paradigma baru yang berbasis pada fitrah melalui upaya-upaya menyusut nilai Irfan dan ajaran Tasawuf ke bawah dari tingkat eksklusivismenya dengan mekanisme, pertama, kembali ke jalur utama Irfan, yakni asas mengenal diri (ma‘rifat al-nafs), kedua, menggali lebih dalam inti asas ini sampai ke fitrah yang memadai kapasitasnya sebagai esensi yang tak habis-habisnya untuk memulai, mengawal, dan mengakhiri perjumpaan dengan sasaran utama Irfan, yakni Al-Haq dan Wahdatul Wujud.

Dalam paradigma fitrah ini juga tergambarkan sedikit banyaknya bagaimana seseorang menjumpai Al-Haq. Meskipun demikian, materi dan masalah-masalah Irfan Teoretis bukan berarti bisa digantikan posisi sepenuhnya dan seluruhnya oleh Paradigma Fitriawi. Upaya ini cukup menemukan nilainya sekadar memintas jalan Irfan Teoretis dalam memangkas jaraknya dengan keseharian dan untuk sama-sama berperan langsung ataupun tidak dalam sosial dan sejarah.[]

Share Page

Close