AFH–Sudah lama filsafat diperkenalkan dan diupayakan pembudayaannya di tanah air oleh banyak guru, pakar dan tokoh melalui karya tulis, perkuliahan serta forum ilmiah. Tidak sedikit aliran, teori dan pandangan filosofis, entah dari Barat dan Timur atau, secara khusus, dari Islam yang dipublikasikan di tingkat nasional, di bangku kuliah ataupun di jurnal dan buku, dalam bentuk karangan maupun terjemahan.
Pada faktanya, dari gugus relatif panjang upaya-upaya inte-lektual ini, apakah sudah ada karya ilmiah berbahasa Indonesia tentang filsafat? Seperti menanyakan terangnya matahari, pertanyaan ini terkesan mengada-ada, tetapi boleh jadi terasa radikal dengan jawabannya yang juga radikal bila, sekali lagi, bila filsafat di sini diartikan sebagai ilmu yang menelaah hukum-hukum esensial (dzātiyyah) Ada sebagai Ada. Sejauh pengetahuan penyunting, definisi paling klasik dan tradisional ilmu Filsafat di Barat ataupun di Islam ini saja belum tersentuh kasar oleh sekian upaya teliti para tokoh domestik Filsafat dalam mendefinisikan ilmu ini.
Baru pada tahun 2002, kekosongan relatif ini diisi oleh inisiasi Penerbit Mizan menerbitkan buku terjemahan Filsafat Hikmah karya Murtadha Mutahhari lalu, satu tahun kemudian, disusul oleh terjemahan lain berjudul Buku Daras Filsafat Islam, dari karya berbahasa Persia: Inggris dan Arab. Sebagai disiplin ilmu dengan pengertian tadi, terutama dalam buku kedua ini, filsafat memuat masalah-masalah tradisional filsafat Islam dengan bahasa yang serbateknis, padat istilah dan definisi operasional. Buku ini sekaligus membentangkan peta ilmu Filsafat sehingga terbaca dari mana memulai dan sampai di mana menamatkan studi formal atas ilmu ini. Buku ini juga menjadi alternatif teks ajar di satu-dua perguruan tinggi di tanah air.
Kitab Filsafat di tangan Anda sekarang ini hanyalah edisi terje-mahan ulang yang berbasis pada terjemahan Buku Daras Filsafat Islam itu. Terjemahan kali ini diharapkan dapat menyempurnakan edisi terjemahan sebelumnya dengan mengacu langsung naskah asli Persia: Āmuzesh-e Falsafeh (Pengajaran Filsafat). Selain itu, Kitab Filsafat juga dilengkapi dengan ringkasan dan pertanyaan latihan di akhir setiap daras sebagaimana di naskah aslinya. Dan selanjutnya, Kitab Filsafat ini diterjemahkan selengkapnya (dua jilid) sebagai konsekuensi dari kebutuhan pengajaran akademis-formal serta pembudayaan filsafat Islam di tanah air.
Amuzesh-e Falsafeh adalah karya Muhammad Taqi Mishbah Yazdi, satu dari hitungan jari pengajar tingkat tinggi filsafat dan guru spesialis Asfār karya Sadrul Muta’allihin (1572-1640), buku ajar kasta tertinggi dalam strata pengajaran tradisional filsafat Islam. Cinta dan pengabdiannya pada ilmu pengetahuan begitu kompleks sekaligus padu. Tidak hanya berfokus pada kalangan terpelajar, kuliah dan karya akhlaknya adalah kepeduliannya men-jangkau berbagai lapisan masyarakat. Pengalaman panjangnya mengkaji berbagai bidang pada guru-guru besar seperti: Ayatollah Burujerdi, Imam Khomeini, Allamah Thabathaba’i, Muhammad Taqi Bahjat Fumani, turut mendukungnya dalam meningkatkan laju studi-studi interdisipliner dan ilmu-ilmu humaniora sesuai kebutuhan aktual, tantangan komparatif serta peluang aplikatif filsafat Islam dan pengetahuan agamanya, seperti yang tampak pada sebagian karyanya: Teori Politik Islam (2 jilid), Teori Hukum Islam (2 jilid), Filsafat Moral, Filsafat Manajemen, Masyarakat dan Sejarah dalam Alquran, Tafsir Tematik (10 jilid). Perbincangan seputar sistem sosial dan ideologi negara Republik Islam Iran se-olah tidak tuntas tanpa menyinggung pandangannya.
Lahir di kota tua Iran, Yazd, pada 1934, Ustad Mishbah—begitu guru dan pelajar filsafat di sana menyebutnya—memulai pendidikan agama dan umum seperti: Fisika, Kimia, Fisiologi, bahasa Perancis, di Hauzah Ilmiah—nama dalam tradisi Syiah untuk pusat pendidikan Islam, Iran. Di lingkungan itu pula ia meraih gelar keulamaan (ayatollah) sebagai mujtahid di bidang Fiqih dan Tafsir. Di pusat yang sama ia dikenal sebagai logikawan Peripatetisian dan filosof Neo-Sadrian, sebuah dinamika mutak-hir yang dipelopori oleh gurunya, Allamah Muhammad Hussein Thabathaba’i (1904-1981), dalam tradisi Kebijaksanaan Utama (al-hikmah al-muta‘āliyah).
Filsafat dan kefilosofan Ustad Mishbah menonjol dari kritik-kritiknya atas gurunya sekaligus atas Kebijaksanaan Utama. Sejurus dengan itu, pandangan-pandangan khasnya mengemuka, terutama, di bidang ilmu-ilmu kefilsafatan dan homaniora. Betapapun tajamnya kritik dan uniknya pandangan itu, filsafatnya tidak keluar dari arus utama dan paling mutakhir filsafat Islam, yakni Kebijaksanaan Utama. Semua kritik dan pandangan filosofisnya terangkum dalam karya pertamanya dalam Filsafat yang kelak terbit pada 1984 dengan judul, Ta‘līqah ‘alā Nihāyat al-Hikmah, sebagai hasil dari pengajaran tingkat menengah Filsafat berdasarkan buku ajar Nihāyat al-Hikmah karya sang guru, Allamah Thabathaba’i.
Tak lama berselang, Lembaga Dakwah Islam (Sazman-e Tab-lighat-e Islami) di Qom menerbitkan Amūzesy-e Falsafeh, karya magnum opus Ustad Mishbah dalam dua jilid yang terjemahan-nya di tangan Anda ini. Seperti yang tertuang di pengantar buku, kronologi buku ini berawal dari keprihatinan besarnya terhadap kondisi pendidikan agama dan, secara khusus, pembelajaran Filsafat. Bersama Dar Rāh-e Haqq (Institut Menuju Kebenaran), Qom, ia memulai pengajaran filsafat Islam sesuai metode dan sistematika khasnya pada rentang 1981-1982. Setiap sesi penga-jaran dikasetkan lalu ditranskripsikan untuk kemudian ia sendiri meninjau ulang, menyelia isi serta bahasanya sebelum akhirnya diterbitkan pada 1984.
Sejak itu dan sampai sekarang, Amūzesy-e Falsafeh masih diper-caya relevan sebagai buku ajar filsafat Islam dalam skala nasional pendidikan agama dan universitas di Iran. Meski untuk tingkat pemula, buku ini justru kerap menyelundupkan kritik-kritiknya atas gurunya dan pandangan-pandangan khasnya itu lantaran metode komparatif dalam membahas masalah filosofis. Metode itu pula yang memperkaya wawasan dan mempertajam ketelitian pembaca dalam menimbang teori-teori ontologis, epistemologis, logis bahkan metaetika dalam filsafat Islam dan filsafat Barat.
Entah sudah berapa kali dicetak, buku Amūzesy-e Falsafeh tidak mengalami revisi dari penulisnya sejak awal kali terbit. Sebelum dikenal di tanah air, buku ini juga sudah lebih dahulu diterje-mahkan ke dalam bahasa Arab dengan judul Al-Manhaj al-Jadīd fī Ta‘līm al-Falsafah, diterjemahkan oleh Abdul Mun‘im Haqani, diterbitkan dalam dua jilid oleh Dar al-Ta‘aruf li al-Mathbu‘at, Beirut 1990; dan dalam bahasa Inggris dengan judul Philosophical Instructions: An Introduction to Contemporary Islamic Philosophy, diterjemahkan oleh Muhammad Legenhaussen dan ‘Azim Sarvdalir, dicetak dalam satu jilid oleh Global Publications, Binghamton University, New York, USA, 1999. Baru empat tahun kemudian, edisi terjemahan Bahasa Indonesia Buku Daras Filsafat Islam me-nyusul (2003), lalu diterbitkan ulang oleh Shadra Press, Jakarta, pada 2010, mendahului penerjemahannya ke bahasa Bosnia (2012) dan bahasa Thai (2018). Tiga terjemahan terakhir ini sama-sama baru menuntaskan jilid pertama dari buku aslinya.
Kali ini, Kitab Filsafat hadir sebagai paket lengkap terjemahan Amūzesy-e Falsafeh. Kelengkapan ini, setidaknya, mengisi sisa ke-kosongan yang tercecar dari terjemahan sebelumnya sekaligus sebagai pelopor dan referensi primer disiplin ilmu filsafat tradisio-nal Islam yang terpublikasikan dalam Bahasa Indonesia.
Penerjemahan antara Bebas atau Harfiah
Kepeloporan Kitab Filsafat (KF) ini, di lain pihak, justru mem-bebankan tanggung jawab yang tidak ringan. Keberadaan karya-karya filsafat, entah karangan, saduran ataupun terjemahan, amat memperingan beban penerjemahan dan, utamanya, penyuntingan dalam menangani ketiadaan karya perkamusan dan referensi leksi-kologis Bahasa Indonesia khusus mengenai ilmu filsafat tradisional Islam, dalam memadankan istilah-istilah baru dan benar-benar asing dalam Bahasa Indonesia, serta dalam memaksimalkan potensi Bahasa Indonesia itu sendiri hingga, dalam banyak tantangan, penyunting berinisiasi membuat konvensi dan padanan baru.
Memang, di negeri yang produktif melahirkan filosof, adikarya sampai mazhab filsafat Islam, topik-topik pembahasan KF ini tidak jauh beda dengan buku filsafat Islam lainnya. Yang tampak unik dan baru dari buku ini, di antaranya, dapat diamati dari sistematika dan lompatan logis dari satu ke topik yang lain hingga menyajikan pembahasan klasik dengan sistematika dan pola yang relatif baru. Dibandingkan buku-buku referensial lain filsafat Islam, KF tergolong lebih adaptif dan akomodatif dengan kebutuhan diskursus kontemporer dan komparatif filsafat dalam tradisi Islam maupun dengan tradisi Barat.
Kurikulum pendidikan dan guru filsafat di Iran, pada umum-nya, merekomendasikan buku ini kepada pelajar pemula di sana karena dikemas dengan gaya bahasa yang, barangkali, paling cair. Kesan “paling” di sini harus dimaknai dalam perbandingannya dengan kebekuan, kepadatan dan kerumitan al-Syifā’: al-Ilāhiyyat karya Ibnu Sina, Hikmat al-Isyrāq karya Suhrawardi, al-Syawāhid al-Rubūbiyyah karya Mulla Sadra, Syarh al-Mandzūmah karya Mulla Hadi Sabzawari, Bidāyat al-Hikmah karya Allamah Thabathaba’i, dan teks-teks ajar filsafat lainnya yang lebih dahulu mentradisi dan menggarami pembelajaran filsafat Islam di Negeri Mullah.
Karena itu, kekontemporeran dan kekomparatifan buku ini tidak sepenuhnya menanggalkan ketradisionalan dalam masalah, istilah teknis dan karakter bahasanya. Demikian pula penyeder-hanaan bahasa dan istilah, sejauh yang telah diupayakan penulis, tidak lantas membuat buku ini tidak butuh guru maupun, dalam bahasa pelajar Hauzah, mubāhastah (diskusi). Entah sialnya atau untungnya, pengalaman pusing pembaca KF di sini agaknya tidak beda dengan nasib yang sama dialami pelajar Amūzesy-e Falsafeh di sana.
Seperti dicatat oleh mendiang seperjuangan penulis, Murtadha Mutahhari, kerumitan filsafat Islam bukan pada tahapan perumu-san proposisi (tashdīq) dan pembuktian masalah (istidlāl), tetapi itu kerap berasal dari tahap sebelumnya, yaitu tahap definisi makna, pengertian dan kejelasan konsep (tashawwur). Kerumitan itu semakin serius tatkala makna dan konsep itu dipadatkan dalam kapsul-kapsul kata (istilah) yang baru, asing dan tidak sedikit istilah yang sinonim. Dan penerjemahan merupakan tindakan awal dari definisi makna dan konsep, yaitu definisi kata (ta‘rīf lafdziy), dalam rangka menyusut kerumitan sedangkal mungkin. Selangkah lebih ekstrem, penerjemahan tak lain dari definisi kata itu sendiri.
Sekaligus mengacu aturan-aturan definisi kata dalam Logika Klasik dan tradisi para filosof terdahulu dalam memadankan istilah, penerjemahan ini dilaksanakan sejauh teks asli Persia itu berbunyi. Karena itu, hasil terjemahan secara umum lebih bersifat harfiah, utamanya sejauh kaitannya dengan pemadanan kata dan istilah, dengan memaksimalkan budaya dan potensi lokal Bahasa Indonesia yang terkesan plastis dan ramah bergaul dengan bahasa asing. Sebagai idealisme penulis, penyunting juga berupaya menye-derhanakan pemadanan istilah-istilah yang masih tampak sinonim satu dengan yang lain. Sementara gaya bahasa khas filsafat Islam juga di banyak halaman tetap dipertahankan agar pembaca tidak asing tatkala mempelajari ilmu ini dari sumber-sumber primer-nya. Oleh karena itu, kaidah-kaidah Filsafat serta kutipan-kutipan penulis dari para filosof Muslim seperti: Ibnu Sina, Bahmaniyar dan Mulla Sadra, diterjemahkan juga secara benar-benar harfiah.
Terjemahan berasas harfiah ini dihadapkan akan berdampak positif dalam beberapa hal berikut:
- Terbentuknya bahasa selingkung filsafat Islam di lingku-ngan pembelajaran filsafat berbasis KF.
- Hadirnya filsafat Islam Indonesia, yakni filsafat tradisional Islam, setidaknya, dalam bahasa Indonesia.
- Berkontribusi dalam memperkaya bahasa Indonesia.
- Mengenalkan dan melestarikan tradisi filsafat Islam, melalui buku terjemahan ini, secara lengkap dan sebagaimana ada-nya, yakni serbateknis.
- Membantu peminat dan pegiat filsafat Islam dalam meng-akses buku-buku klasik dan referensial filsafat Islam yang lebih teknis. Buku KF diharapkan menjadi pengenalan dan pengadaptasian awal atas buku-buku klasik filsafat Islam. Untuk itu, dalam terjemahan dibubuhkan juga transliterasi istilah teknis asli bahasa Arab dan Persia, juga disisipkan glosari sekaligus indeks istilah di akhir buku agar dikenali konteks penggunaannya dalam berbagai studi atas masalah filosofis.
- Bantuan yang sama kiranya juga dapat diperoleh dalam membaca buku-buku klasik referensial Tasawuf, terutama Tasawuf Falsafi, dan Kalam.
Beberapa pertimbangan di atas inilah selanjutnya mendesak penyunting memprioritaskan yang kedua dari dua pilihan yang sama-sama kuat: bebas dan cair atau harfiah sekaligus kaku.
Dampak Negatif dan Pola Penanganan
Betapapun, maksud dari terjemahan di sini ialah pengalihbahasaan seakurat dan secermat mungkin sejuah teks asli berbunyi. Dalam hal ini, hasilnya boleh jadi di kebanyakan tempat kerap memu-singkan lantaran beberapa faktor, di antaranya:
- Keserbateknisan terjemahan.
- Kekakuan dan keganjilan padanan istilah.
- Kesukaran dan kerumitan. Gejala ini boleh jadi dalam ba-nyak kasus bahkan menyebabkan kejemuan dan putus asa.
Sedari awal patut dimaklumi pembaca bila dampak-dampak negatif ini agaknya tak terelakkan. Agar sekedar tidak berakhir pada keputusasaan dan penyesalan, dampak-dampak tadi segera dimaklumi sebagai gejala-gejala yang tidak hanya dijumpai dalam filsafat dan bidang-bidang studi spesifiknya, tetapi juga lazim ber-munculan dalam ilmu-ilmu eksak, teknis bahkan aplikatif.
Seperti daging liat, “kekenyalan” dalam mengunyah, menelan dan mencerna istilah-istilah teknis itu agaknya juga, sekali lagi, berasal dari teks asli KF. Artinya, gejala-gejala ini akan dihadapi pembaca yang mengakses langsung naskah asli KF. Namun begitu, konsekuensi ini sedapat mungkin diminimalisasi dengan pola-pola berikut:
- Konsistensi dalam pemadanan, yakni satu padanan untuk satu kata asal, dan satu redaksi terjemahan untuk satu kalimat asa
- Dalam pemadanan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diacu sebagai referensi utama. Selain itu, buku-buku filsafat, entah Islam atau Barat, berbahasa Indonesia dirujuk untuk mengonfirmasi apakah padanan itu sudah pernah diperke-nalkan atau belum, misalnya ada, adaan dan bentuk-bentuk derivatif serta inflektif lainnya (keberadaan, keadaan, niscaya-ada, pengada, berada, mengada), juga pengetahuan, penahu, dan tahuan. Karena itu, pembaca dapat menemukan arti suatu istilah seperti: bahan, bakal, mode, yang masih asing atau aneh penggunaannya, di KBBI untuk mendekati makna yang dimaksud dari suatu istilah di KF.
- Penyeragaman padanan yang digunakan. Jika ada dua atau tiga istilah di buku aslinya untuk satu arti yang sama, mereka diterjemahkan dengan satu padanan atau digandengkan dengan padanan lain dengan garis miring. Misalnya, tashawwur, mafhūm dan ma‘nā, termasuk juga ma‘qūl, pertama-tama diterjemahkan dengan padanannya masing-masing, secara berurutan, yaitu: pengertian, konsep, makna, dan objek-akal, kemudian dipilih salah satu dari tiga padanan ini dalam menerjemahkan tiga istilah Arab itu yang muncul berikutnya. Jika diperlukan (biasa di awal-awal kemunculan istilah di setiap daras), kami tuliskan semua dengan garis miring menjadi: konsep/pengertian.
- Untuk menghindari pengulangan, pembubuhan istilah aslinya dalam tanda kurung dikurangi sebanyak Biasanya pembubuhan istilah asli dalam tanda kurung dilakukan pertama kali muncul di awal daras dan tidak terulang bila muncul kembali sepanjang satu daras yang sama. Demikian pula semua istilah asli dalam jilid kedua dapat dirujuk ke jilid pertama.
- Membubuhkan catatan kaki sebagai keterangan tambahan atau perujukan dari penerjemah dan penyunting. Di banyak halaman, penyunting juga menyisipkan catatan pendek dalam tanda siku-siku di bagian teks KF, di samping juga meng-italic-kan dan meng-bold-kan kata masih di bagian teks buku sebagai penekanan.
- Sebagai buku ajar yang serbateknis, kiranya pembaca sejak awal dapat menyadari tingkat kesukaran dan kerumitan KF. Karena itu, selain bantuan guru, juga diperlukan kerja sama dan kesabaran pembaca dalam mendapatkan penjelasan tam-bahan seputar istilah dan redaksi yang dirasakan sukar di halaman-halaman lain dari buku, yakni di daras lain, atau di ringkasan di akhir daras. Telaten dan sabar menanggung beban kerumitan teks diperlukan dalam menuntaskan pembacaan bahkan untuk satu daras saja. Dalam satu daras, adakalanya kejelasan satu kalimat bisa membantu pemahaman atas kalimat di paragraf yang sama atau di lain paragraf setelahnya.Bersambung